Soal Bursa CPO, Segara Institut: Pemerintah Perlu Hati-hati

Oleh : Ridwan | Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:17 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah akan segera meluncurkan bursa fisik CPO dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut tentunya menuai perhatian publik. 

Direktur Segara Research Institut Piter Abdullah Redjalam menyarankan pemerintah agar lebih berhati-hati sebelum melangkah terlalu jauh.

Ia beralasan, setiap regulasi baru akan berdampak luas ke ekosistem industri sawit, terutama bagi para petani sawit dan perusahaan. 

"Intinya, jangan sampai peraturan baru malah membebani kalangan pelaku usaha, baik untuk korporasi besar maupun para petani. Kelapa sawit adalah komoditas unggulan nasional dan karena itu perlu didukung oleh kebijakan yang kondusif bagi iklim usaha,” kata Piter dalam acara peluncuran dan diskusi White Paper Perkembangan dan Kebijakan Industri Sawit Indonesia, Senin (2/10).

Piter berharap hasil kajian Segara Institut ini bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah dalam meluncurkan kebijakan baru terkait industri sawit. 

“Pemerintah pernah bikin blunder sewaktu menyetop ekspor CPO untuk meredam gejolak harga minyak goreng dalam negeri pada Januari 2022 silam. Kebijakan ini terbukti bikin kisruh, merugikan petani dan akhirnya direvisi. Kami berharap kejadian ini tidak terulang,” terangnya.

Maka itu, Piter melanjutkan, ketika pemerintah merancang konsep pembentukan bursa CPO agar Indonesia menjadi penentu harga CPO dunia, Segara mengambil inisiatif untuk mengingatkan pemerintah agar lebih berhati hati dalam melangkah meski punya itikad baik. 

“Para perancang kebijakan juga pasti mengerti bahwa pembentukan bursa CPO tidak serta merta menempatkan kita sebagai penentu harga, menggantikan bursa Rotterdam atau Malaysia," tuturnya.

Menurut Piter, untuk mengimplementasikan bursa fisik CPO butuh waktu yang sangat panjang dan yang paling penting mendapatkan pengakuan dari pelaku pasar. 

"Kredibilitas di market akan terbangun jika bursa CPO ini tidak mendistorsi praktik bisnis yang wajar atau melakukan intervensi pasar secara berlebihan,” papar Piter.

Meski demikian, lanjut Piter, keinginan pemerintah membentuk dan mengembangkan bursa CPO di dalam negeri tentu saja harus didukung. 

Akan tetapi, untuk menjadikan bursa CPO di dalam negeri sebagai bursa yang diakui global dan harga CPO di bursa tersebut menjadi rujukan semua pelaku perdagangan CPO global memerlukan waktu yang panjang, dan harus dipastikan tidak ada sedikitpun bentuk intervensi pasar. 

“Bentuk-bantuk intervensi pasar yang harus dihindari, misalnya adalah memaksa pelaku pasar untuk melakukan transaksi perdagangan hanya di bursa CPO tertentu, dan mengkaitkan transaksi CPO di bursa dengan berbagai kebijakan dan kepentingan dari pemerintah,” tutup Piter.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →