Kejar Visi RI Jadi Negara Maju, Ketum HKI: Optimalkan Fungsi Kawasan Industri

Oleh : Hariyanto | Minggu, 24 September 2023 - 15:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Bali - Target Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045, diharapkan Indonesia dapat keluar dari Midle Income Trap (MIT) untuk menjadi negara maju dengan harapan mencapai angka US$ 30,300 income percapita. Kondisi ini perlu ditopang dengan pertumbuhan Industri Manufaktur yang mampu memberikan kontribusinya sebesar 28% terhadap PDB.

Demikian paparan yang diaampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar dalam Rapat Kerja Nasional XXIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jimbaran-Bali (23/9/2023).

Hal tersebut, menurut Sanny, cukup beralasan jika dilihat dari gambaran Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2023 berada dilevel 53,3 masih lebih unggul dari beberapa negara seperti Malaysia 47,8, Vietnam 48,7, Filipina 51,9, Taiwan 44,1, Tiongkok 49,6, Jepang 49,6, Korea Selatan 49,4, USA 49,0 dan Jerman 38,8. 

"Gambaran diatas masih memperlihatkan Industri manufaktur di Indonesia masih cukup tinggi dalam persaingan pasar global," kata Sanny.

Sementara data ekspor Industri Manufaktur pada periode Januari – Mei 2023 mencapai US$ 76,22 miliar atau 70,54% dari total ekspor US$ 108,06 miliar. Dengan demikian sektor Industri manufaktur potensinya sebagai penyumbang terbesar terhadap perekonomian nasional.

Sanny mengatakan, Indonesia kedepan akan berpotensi masuk sebagai negara berpendapatan tinggi (high income country), namun untuk menggapai hal itu memerlukan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. "

"Dengan demikian diperlukan kinerja investasi khususnya pada sektor industri manufaktur agar laju perekonomian dapat meningkat dengan pesat, " ujarnyam

Dirinya menambahkan, sejalan dengan cita-cita yang akan digapai diatas salah satu upaya yang perlu dilakukan diantaranya ialah mengoptimalkan peran dan fungsi Kawasan-Kawasan Industri termasuk yang berstatus Berikat atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sebagai sarana percepatan yang sangat strategis dalam mempercepat realisasi pertumbuhan industri nasional.

"Keberadaan Kawasan Industri (KI) telah berkembang sejak tahun 1973 artinya sudah 50 tahun yang lalu sejak dikembangkan oleh BUMN yang selanjutnya melibatkan peran swasta diberbagai daerah," ujarnya.

Sejalan dengan amanat yang dituangkan dalam UU No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, Kawasan Industri menjadi proyek nasional yang sangat strategis untuk memajukan pertumbuhan industri yang tertata dan berwawasan lingkungan serta penyerapan tenaga kerja yang besar.

Adapun amanat yang dituangkan dalam UU tersebut antara lain adanya peran pemerintah dan pemerintah daerah menjamin dan memprioritaskan Infrastruktur Industri seperti penyediaan energi / ketenagalistrikan, telekomunikasi, sumber daya air, sanitasi dan jaringan transportasi, serta mewajibkan Industri berlokasi didalam Kawasan Industri.

"Dua point diatas menggambarkan bahwa keberadaan Kawasan Industri dinilai oleh Pemerintah menjadi sangat penting akan kebutuhan infrastruktur untuk percepatan industri nasional dan menata pertumbuhan industri yang lebih baik dari sisi tata ruang maupun dalam hal pengelolaan lingkungan hidup," tandas Sanny. 

Perlu diketahui, Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia yang ke XXIII (RAKERNAS XXIII HKI) ini diselenggarakan di Jimbaran - Bali dari tanggal 20 sampai 23 September 2023.

Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Sesmenko Kementerian Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso, Deputi Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar dan Ekonom Senior Raden Pardede.

Rakernas HKI ini diikuti oleh seluruh Pimpinan /Direksi Kawasan Industri dari seluruh Indonesia dan dihadiri 112 pengembang dan pengelola kawasan industri.