5 Pengembang Besar Ini Akan Garap Hunian Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh : Hariyanto | Jumat, 21 Juli 2017 - 11:14 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Tahun ini Real Estate Indonesia (REI) terus mengejar target pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 210.000. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong kerjasama antara pengembang besar dengan pengembang daerah.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, saat ini sudah ada lima pengembang besar yang berkomitmen menggandeng pengembang lokal untuk membangun rumah MBR.

"Kelima pengembang ini akan menjadi percontohan. Tahun ini kolaborasi ini diharapkan bisa membangun sekitar 2.000 rumah MBR dulu," kata Soelaiman, Selasa (18/7/2017).

Adapun kelima pengembang yang di maksud oleh Soelaiman ialah, pertama, PT Jababeka Tbk (KIJA) yang tengah bersiap membangun hunian MBR di dua lokasi, yakni di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan di KEK Morotai Maluku Utara.

Nama pengembang kedua yang tidak kalah prominen-nya dengan Jababeka ialah, Ciputra grup, yang akan membangun rumah MBR di tiga lokasi, yakni di Maja, Banten lalu di Pontianak dan di Jambi.

Selanjutnya, sebut Soelaiman, yang ketiga adalah Alam Sutera, yang berkomitmen menggandeng pengembang lokal membangun rumah MBR di Kepulauan Riau.

Nama keempat ialah, Agung Podomoro Land, yang akan masuk membangun MBR di Provinsi Sumatera Utara, dan yang terakhir yang kelima ialah Sinarmas Land, yang akan membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Bengkulu atau Sumatera Selatan.

Soelaeman menegaskan, bahwa REI akan terus mendorong kerjasama yang kuat antara pengembang besar dan daerah dalam merealisasikan program rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan begitu,  pihaknya berharap, kelemahan pengembang daerah dapat teratasi, melalui program kerjasama dengan para pengembang besar terkait persoalan utama  dalam membangun rumah di segmen tersebut  dari sisi pengadaan tanah.

Nantinya, menurut Soelaiman,  pengembang besar yang akan berperan menyediakan lahan atau tanah, sedangkan pembangunan fisik akan dilakukan oleh para pengembang daerah.

"Pengembang besar tidak ambil untung, uangnya akan dikembalikan oleh pengembang daerah sesuai harga dasar tanah," jelas Soelaeman.

Soelaeman meyakini, kerjasama kelima pengembang besar tersebut dengan pengembang daerah akan menjadi ujicoba salah satu srategi pengembangan rumah MBR.

Jika ini bergulir dengan baik maka ke depan konsep tersebut akan dilanjutkan untuk mencapai target pembangunan rumah MBR.

"Kalau ini jalan maka ke depan akan akan lebih gampang. Ini akan ujicoba mulai dari legalnya dan pengawasannya. Untuk pengawasan akan kita serahkan ke Dewan pengurus daerah REI, agar kualitas produk yang dihasilkan tetap bagus," pungkas Soelaiman.