Pemprov DKI Tegaskan, Tak Beri Izin Tambah Jaringan Jika Perusahaan Kabel Belum Rapikan yang Semrawut

Oleh : kormen barus | Senin, 14 Agustus 2023 - 06:52 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta-. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan tak memberikan izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan.

"Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin untuk tambahan jaringan dong," ujar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, seperti dikutip industry.co.id Senin (14/8/23).

Heru menuturkan pihaknya masih memberikan dalam kurun waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan. Harapannya, kabel semrawut yang dirapikan itu tidak akan mengganggu hingga menimbulkan korban yang tak sengaja terjerat.

"Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur protokol sampai jalan, kan Jakarta luas ya," jelas Heru.

Ia sebelumnya telah meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kabel semrawut dan menjuntai ke jalan.

"Saya minta Apjatel untuk 'concern'. Asbang (Asisten Pembangunan) sudah meminta, Asisten Pembangunan Pak Affan sudah meminta Apjatel untuk merapikan, memastikan di area-area yang strategis termasuk yang rawan," jelasnya. Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →