Ditetapkan Jadi Tersangka, DGIK Disuspen Sejak Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini

Oleh : Abraham Sihombing | Rabu, 19 Juli 2017 - 11:00 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) setelah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan perusahaan konstruksi tersebut sebagai tersangka korporasi kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

“Pihak bursa mensuspen saham DGIK berdasarkan surat yang disampaikan BEI kepada perusahaan konstruksi tersebut pada 18 Juli 2017 mengenai permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa sehubungan dengan ditetapkannya perseroan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Rabu (19/07/2017).

KPK pada 11 Juli 2017 telah menetapkan DGIK sebagai tesangka korporasi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan tanpa melalui proses saksi terlebih dahulu. KPK juga telah memberikan status tersangka kepada Dudung Purwadi, yang menjabat sebagai Direktur Utama DGIK pada periode 2008-2011.

I Gede mengemukakan, bursa mensuspen DGIK untuk menjaga agar pasar saham domestik dapat terus teratur, wajar dan efisien. Suspensi yang dikenakan kepada saham DGIK tersebut diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari ini (Rabu, 19 Juli 2017).

Dengan demikian, menurut I Gede, saham DGIK sejak tanggal tersebut tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, tetapi hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi. Untuk itu, BEI meminta kepada para pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Pada penutupan perdagangan Selasa (18/07/2017), harga DGIK naik Rp1 atau 1.43% menjadi Rp 71 per saham.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan kepada perseroan. Manajemen DGIK menyatakan akan bersikap kooperatif kepada KPK guna mewujudkan iklim bisnis yang baik dan bersih di Indonesia. (Abraham Sihombing)

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →