Polisi Ungkap Pretty Asmara Jadi Pengedar Narkoba Dua Tahun

Oleh : Herry Barus | Rabu, 19 Juli 2017 - 02:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan artis Pretty Asmara telah menjadi pengedar narkoba di kalangan selebriti sejak dua tahun lalu.

"Pengakuannya (Pretty) sudah tahunan untuk menyediakan ini (narkoba) berapa jumlahnya masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (18/7/2017)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Argo menuturkan Pretty diduga mengedarkan narkoba kepada sejumlah artis.

Sementara seorang tersangka lainnya yang diduga pemesan narkoba kepada Pretty bernama Alvin masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).

Argo menuturkan tersangka Alvin memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five" sebesar Rp25 juta kepada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu-sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir happy five.