Smartfren Mulai Bayar Cicilan Pokok Obligasi Global pada Akhir 2019

Oleh : Abraham Sihombing | Minggu, 18 Desember 2016 - 22:25 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan membayar pokok obligasi global bernilai US$10 juta per tahun mulai 31 Desember 2019 hingga 31 Desember 2028. Disamping itu, operator telepon seluler berbasis CDMA itu akan membayar biaya restrukturisasi sebesar US$12 juta per tahun pada 31 Desember 2029 dan 31 Desember 2030.
 
Antony Susilo, Direktur FREN, mengemukakan, perseroan sebelumnya harus mulai membayar pokok obligasi tersebut mulai 31 Desember 2016 hingga 31 Desember 2025 serta membayar biaya restrukturisasi pada 31 Desember 2026 dan 31 Desember 2027.
 
“Perubahan pembayaran pokok obligasi global tersebut akan mendukung kondisi keuangan perseroan agar menjadi lebih kuat sehingga perseroan dapat semakin terarah untuk mengembangkan investasinya pada infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan teknologi terkini,” tulis Antony dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/12).
 
Antony menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar perseroan mampu memberikan layanan yang baik kepada pelanggan serta dapat meningkatkan pendapatan dan mendukung kelangsungan bisnis perseroan kedepan.
 
Perseroan juga telah menunjuk Deutsche Bank Luxemburg S.A. yang bertindak sebagai registrar dan Deutsche Bank AG, Hong Kong Branch yang bertindak sebagai paying and transfer agent untuk obligasi ini. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Deutsche Bank Luxemburg S.A., Deutsche Bank AG, Hong Kong Branch dan para pemegan obligasi global tersebut.
 
Perseroan diwajibkan untuk membayar cicilan pokok obligasi tersebut karena utang itu muncul setelah sebelumnya Mobile-8 Telecom Finance Company BV menerbitkan obligasi senilai US$100 juta. Obligasi tersebut mengalami restrukturisasi pada Mei 2011. Sebelum restrukturisasi, obligasi tersebut memiliki tenor 5 tahun. Tetapi jangka waktu tersebut diperpanjang hingga 15 tahun pasa restrukturisasi.
 
Restrukturisasi tersebut juga mengakibatkan obligasi tersebut menjadi tidak berjaminan dibanding sebelumnya dimana obligasi tersebut dijamin oleh saham dan piutang anak usaha perseroan. Selain itu, tingkat bunga obligasi tersebut juga turun drastis dari sebelumnya 11,25% per tahun menjadi hanya sekitar 1-2% saja per tahun.
 
Dalam restrukturisasi tersebut, cara pembayaran cicilan pokok obligasi tersebut diubah, yakni menjadi 10 kali cicilan sebesar US$10 juta per tahun yang akan dilakukan dari 2016 hingga 2025. Akan tetapi, perseroan pada akhir 2016 ini kembali mengusulkan agar pembayaran cicilan pokok obligasi ini akan mulai dibayar pada 2019 mendatang. (abr)

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →