Harga 'Gas Murah' Naik, Industri Keramik Menjerit

Oleh : Ridwan | Senin, 29 Mei 2023 - 07:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi merevisi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri dari USD 6 per MMBTU menjadi USD 6,3 - 6,5 per MMBTU untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91.K/2023, kenaikan HGBT tersebut mulai berlaku tanggal 19 Mei 2023.

Kenaikan harga 'gas murah' tersebut membuat industri keramik nasional semakin tertekan. Apalagi, industri sudah dirugikan akibat kurangnya pasokan gas sehingga utilisasi pabrik tidak optimal.

"Kenaikan ini tentu akan mempengaruhi biaya produksi keramik yang mana komponen biaya energi sekitar 30% terhadap total biaya produksi. Kenaikan harga gas ini juga tentunya akan berdampak pada penjualan industri keramik dalam negeri," kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (29/5).

Oleh karena itu, lanjut Edy, industri keramik tentu akan berupaya mencari efisiensi-efisiensi baru ditengah melemahnya daya beli masyarakat dan derasnya produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri.

"Industri keramik tidak mungkin untuk membebankan kenaikan biaya produksi tersebut kepada pelanggan," terangnya.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa selama kuartal I-2023, para pelaku industri keramik di wilayah Jatim hanya mendapat Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebesar 65%. Kondisi tersebut mengakibatkan mereka harus membayar pemakaian gas di rentang US$ 6,3-6,5/mmbtu.

"Hal ini tentunya akan semakin memberatkan dan memengaruhi daya saing jika masih dikenai pembatasan volume gas 65%, yang mana nanti mengakibatkan industri keramik harus membayar di rentang US$ 6,8-7/mmbtu. Sementara untuk Jawa Barat, juga dikenakan AGIT rata-rata di angka 90% pada kuartal I-2023,” ucap Edy.

Oleh karena itu, Asaki mengharapkan perhatian pemerintah untuk kepastian penambahan alokasi volume gas HGBT untuk ekspansi kapasitas pabrik anggota Asaki maupun pabrik keramik baru dari investor asing.

Disisi lain, Asaki mencatat tingkat utilisasi produksi keramik pada kuartal I-2023 berada di level 75%. Angka tersebut menurun dibandingkan rata-rata tingkat utilisasi produksi tahun 2022 lalu yang berada di level 78%.

Sementara kinerja ekspor juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada kuartal I-2024 angka ekspor mengalami penurunan sekitar 40%. Sedangkan impor di kuartal I-2023 meningkat 0,5%.

Dikesempatan terpisah, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan, kebijakan HGBT untuk industri telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

"Selain itu, kebijakan harga gas murah untuk industri juga memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan nasional, karena salah satu industri yang menerima harga gas khusus itu adalah industri pupuk," katanya kepada INDUSTRY.co.id beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Warsito mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan harga gas murah untuk industri sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang HGBT dan memastikan jaminan pasokan bagi industri pengguna.

"Kami berharap harga has murah tetap di USD 6 per MMBTU. Akan tetapi, kami bisa berikan toleransi dalam konteks kondisi dunia harga gas (sedang) di level US$ 20 lebih dan sulit juga, Kalau harga pasti dan alokasi pasti, industri pasti akan tumbuh karena hitung-hitung dengan investasinya," tutup Warsito.