Mengapresiasi Kejaksaan, PSI Akan Awasi Sidang MDS

Oleh : kormen barus | Jumat, 26 Mei 2023 - 14:31 WIB

INDUSTRY.co.id,Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang telah menerbitkan P21 untuk berkas kasus penganiayaan David Ozora oleh dua tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Dengan demikian sidang akan segera digelar.

"Tentu ini berita yang sangat melegakan. Lebih dari tiga bulan dari kejadian, publik menunggu. Akhirnya berkas kasus lengkap juga," ujar Ketua DPP PSI, Kokok Dirgantoro

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Kejati DKI Jakarta pada 10 Mei 2023.

Kokok menyatakan PSI akan mengawasi ketat kasus ini saat masuk masa pengadilan. Hal ini perlu dilakukan karena banyak ketidakjelasan dalam kasus ini.

"Seperti tak habis-habis rasanya pertanyaan publik. Dari pasal awal 351 akhirnya jadi 355, barang bukti mobil yang bisa keluar dan berganti plat nomor, upaya pembelokan bahwa ini perkelahian remaja, dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu persidangan harus dikawal banyak pihak. Jika perlu media televisi melakukan siaran langsung seperti permintaan orang tua korban," tandasnya.

Kokok juga mempertanyakan mengapa proses P21 begitu lama. Padahal untuk tersangka AG sudah jatuh vonis 3,5 tahun.

"Permintaan keterangan sudah berjalan. Pasal yang disangkakan juga sudah selesai. Bukti video dan saksi juga ada. Vonis untuk salah satu tersangka juga sudah dijatuhkan. Semoga sidang membuka semuanya dengan terang benderang," Kata Kokok.