Tak Hanya jadi Lokomotif Sektor Industri, Kemenperin: EPC Dongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Rabu, 24 Mei 2023 - 17:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai aktivitas jasa rancang bangun industri atau EPC (engineering, procurement, dan construction) merupakan lokomotif pembangunan sektor industri nasional. 

Selain itu, EPC nasional juga mampu membangun ekosistem industri yang memaksimalkan nilai tambah.
 
“Sebagai salah satu jasa industri prioritas nasional, aktivitas jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki kontribusi besar dalam program percepatan pembangunan industri. EPC pada jasa industri merupakan lokomotif sektor industri,” kata Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Jasa Engineering, Procurement & Construction Nasional Dalam Mendukung Perkembangan Industri di Jakarta (23/5).

Melalui FGD ini, Doddy mengungkapkan bahwa Pemerintah ingin mendorong jasa EPC memiliki daya saing tinggi. Apalagi, jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pembangunan industri nasional. 

Sebagai contoh, Doddy menceritakan keterlibatan jasa EPC pada pembangunan petrokimia, minyak dan gas (migas), hingga pembangkit listrik.
 
“Kalau kita lihat pabrik pupuk, amonia dan urea, kira-kira 600 juta dolar, kita sudah punya pengalaman di sisi ini, berbagai pabrik pupuk Kaltim, Pupuk Indonesia, Iskandar Muda PIM, Kujang Cikampek, kita punya kemampuan di sisi itu, lebih dari 40 tahun, kita belajar luar biasa membangun Pusri 1B, Rekind pertama kali berdiri, saya salah satu engineer di situ, artinya kami belajar di situ,” terangnya.
 
Tidak sampai di situ, Doddy mengungkapkan bahwa jasa rancang bangun industri atau EPC juga memiliki peran dalam penggunaan produk dalam negeri. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
 
“Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC, maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu, ini memberikan multiplier effect pada proyek EPC, sehingga penguatan struktur industri nasional didorong secara massif," ucapnya.

"Dalam upaya menciptakan EPC lebih baik dengan meningkatkan peluang dan jasa EPC dalam proyek pembangunan industri nasional dan mendukung peningkatan produk dalam negeri khususnya jasa industri kami berkomitmen melakukan FGD ini semaksimal mungkin,” tutup Doddy.