Penyidik Polda Bawa Dua Penganiaya Hermansyah ke Pembuangan Pisau

Oleh : Herry Barus | Kamis, 13 Juli 2017 - 03:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok membawa penganiaya ahli telematika Hermansyah yakni Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama ke lokasi pembuangan pisau.

"Kami bawa karena yang bersangkutan sudah membuang barang bukti pisau di lokasi Cibubur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (12/7/2017)

Argo mengatakan petugas kepolisian juga akan membawa tersangka ke Bandung untuk mencari barang bukti mobil yang digunakan saat senggolan dengan kendaraan Hermansyah.

Diungkapkan Argo, hasil pemeriksaan sementara petugas masih memburu dua orang lainnya berinisial ER dan DOM yang diduga berada di lokasi kejadian saat terjadi pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Terkait dugaan keberadaan seorang wanita dari rekan pelaku, Argo mengaku belum dapat memastikan hal itu lantaran polisi masih mendalami informasi tersebut.

Argo menambahkan kepemilikan senjata tajam yang digunakan pelaku juga masih didalami kepolisian.

"Belum kami ketahui karena ada pisau di dalam mobil itu digunakan, diambil dan digunakan untuk menusuk," ungkap Argo.