Jababeka Luncurkan MONIJA, Sistem Pelaporan Lingkungan Hidup Berbasis Website

Oleh : Ridwan | Selasa, 28 Februari 2023 - 06:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Cikarang – Sebagai pengembang kota mandiri yang berkomitmen ingin memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi tenant dan calon tenant, PT Jababeka Tbk (Jababeka) terus memperkuat layanan digitalnya, khususnya layanan di Kawasan Industri Jababeka-Cikarang.

Hal itu karena perilaku tenant dan calon tenant telah berubah akibat pandemi di mana membuat mereka mengandalkan teknologi digital dalam bekerja atau beraktivitas.

Banyak upaya yang sudah dilakukan oleh Jababeka dalam memperkuat layanan digitalnya. Terbaru, Jababeka telah merilis sistem pelaporan lingkungan terbarunya, yaitu Monitoring Online Lingkungan Jababeka (MONIJA) pada 21 Februari 2023, di Fablab Jababeka. 

MONIJA merupakan Pelaporan Elektronik Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau kegiatan berbentuk sistem website yang menggantikan pelaporan cetak. Pelaporan Website MONIJA (https://monija.jababekainfra.com) dapat diakses baik melalui computer maupun smartphone.

Perilisan sistem pelaporan lingkungan berbasis website ini sekaligus dilakukan sosialisasi yang dihadiri lebih dari 80 tenant Kawasan Industri Jababeka Cikarang. Kegiatan sosialisasi berjalan interaktif dan kegiatan sosialisasi ini merupakan batch pertama di mana akan dilakukan secara berkala setiap bulannya hingga bulan Juli 2023. 

Vega Violetta selaku General Manager PT Jababeka Infrastruktur menjelaskan, sistem MONIJA ini merupakan bentuk komitmen pengelola kawasan dalam mewujudkan visi sebagai “Perusahaan pengelola infrastruktur dan township modern berbasis teknologi digital 4.0 dengan manusia yang menuju society 5.0”. Salah satu langkah perubahan yang dilaksanakan adalah perubahan sistem pelaporan hard copy menjadi sistem online.

“Sistem telah di-develop sejak tahun lalu dan mulai hari ini kami sosialisasikan. Diharapkan, mulai pelaporan semester 1/2023 pada bulan Juli nanti, tenant kawasan sudah dapat melaporkan hasil pemantauannya lewat MONIJA, ” kata Vega Violetta dalam sosialisasi sistem tersebut.  

“Untuk melakukan pelaporan di sistem MONIJA, tenant wajib mendaftarkan perusahaannya melalui pengelola kawasan untuk mendapatkan akun,” tambah Vega.

Dalam acara tersebut, hadir juga Arnoko Idakto selaku Kabid Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bekasi sebagai pemateri. 

Ia hadir mendorong tenant Kawasan Industri Jababeka lebih mematuhi peraturan lingkungan dengan materi presentasi “Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Turunannya”. 

Dalam kesempatan ini, pengelola kawasan industri jababeka juga mensosalisasikan Perubahan Tata Tertib Kawasan Industri Jababeka. 

Selain itu, dalam acara tersebut terdapat kegiatan penandatanganan kerja sama terkait pengelolaan limbah B3 di Kawasan Industri Jababeka antara PT Jababeka Infrastruktur yang diwakili oleh Vega Violetta dengan PT PPLI yang diwakili oleh Tetsuya Yumoto. 

Tujuan dari kerja sama ini, diharapkan akan membantu mendekatkan fasilitas pengelolaan Limbah B3 kepada tenant kawasan. Mulai dari menyediakan tim administrator, armada pengangkutan dan kemasan Limbah B3 di Kawasan Industri Jababeka, membantu pembuatan akun festronik, memastikan pengelolaan sampai dengan pemusnahan Limbah B3 sesuai regulasi. 

Tak hanya pengelolaan limbah B3, Jababeka juga memperkenalkan unit bisnis baru kepada para tenant kawasan yaitu JAMAGGO. 

JAMAGGO merupakan program pengelolaan limbah organik yang menggunakan teknologi biokonversi dengan larva Black Soldier Fly (BSF) atau yang biasa disebut Maggot sebagai upaya mengurangi sampah organik yang menumpuk.