Siap-siap! Harga Mobil LCGC Bakal Naik 5%
INDUSTRY.co.id - Karawang - Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuain harga kendaraan yang bergolong low cost green car atau LCGC.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya menerima masukan dari pelaku industri terkait penyesuaian harga kendaraan LCGC.
"Saya sudah berkonsultasi dengan Pak Dirjen ILMATE dan menerima masukan dari pelaku industri yang memproduksi mobil LCGC untuk penyesuaian harga," kata Menperin Agus saat pelepasan ekspor perdana Toyota Kijang Innova Zenix Hybird di Karawang, Jawa Barat (21/2).
Dirinya menyebut bahwa penyesuaian harga mobil LCGC berada dikisaran 5%. Dengan adanya rencana kenaikan sebesar 5%, harga patokan kendaraan LCGC diperkirakan naik sekitar Rp6,7 juta atau menjadi Rp141,7 juta.
"Penyesuaian harga ini harus dihitung benar-benar, yang pasti komponen perhitungan adalah daya beli masyarakat dan inflasi. Kenaikan harga tidak boleh diatas inflasi," terangnya.
Dirinya berharap dengan kenaikan harga ini jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip awal ketika program LCGC ini dilahirkan.
"Dengan penyesuaian LCGC harapan kami semakin banyak industri otomotif yang akan melakukan inovasi untuk membuat produk-produk yang ramah lingkungan," tutur Agus.
Diketahui sejak kali pertama program LCGC diluncurkan pada 2013, pemerintah baru dua kali melakukan penyesuaian.
Yakni melalui penghapusan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari nol persen menjadi 3 persen (PP 74/2021) dan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/2021.
Dalam Permenperin 36/2021 harga kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau yakni Rp135 juta.