Soal Insentif Mobil Listrik, Menperin Agus: Pemerintah Akan Minta Izin DPR

Oleh : Ridwan | Senin, 19 Desember 2022 - 18:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah akan meminta izin kepada DPR RI terkait insentif mobil listrik yang dicanangkan pemerintah.

"Lagi digodok pemerintah. Ya, nanti pemerintah pasti akan minta izin ke DPR," kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (19/12).

Menperin menyampaikan bahwa besaran insentif yang akan diajukan yakni sejumlah Rp80 juta rupiah per unit mobil listrik.

"Ini semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya. Tapi kira-kira (angkanya) segitu," terangnya.

Menperin Agus membenarkan rencana subsidi kendaraan listrik memang belum ditetapkan dalam kebijakan fiskal. Namun ia menyebut akan ada kebijakan lain yang bakal diambil pemerintah.

"Memang belum ada (di kebijakan fiskal), tapi anti kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil. Memang belum ada di anggaran 2023, belum ada," jelasnya.

Sebelumnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Agus menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Selain mobil listrik, motor listrik juga akan mendapat subsidi.

Untuk motor listrik, kata Agus, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tandasnya.