Petani Siap Bayar PPN Jika Beberapa Hal Ini Terpenuhi

Oleh : Hariyanto | Jumat, 07 Juli 2017 - 16:30 WIB

INDUSTRY.co.id , Jember - Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) Arum Sabil membantah anggapan, jika petani tebu tak mau berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi dengan menolak membayar pajak.

"Kami tidak akan keberatan membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen dan bahkan siap menjadi pelopor keteladanan dalam membayar pajak apabila usaha pertanian tebunya bisa menghasilkan beberapa hal," kata Arum, di Kabupaten Jember.

Pertama, produksi tebu rata-rata minimal seratus ton per hektare dengan rendemen minimal 10 persen.

"Petani Tebu sebenarnya sangat bisa dan mudah menghasilkan di atas 100 ton per haktare dan rendemen 10 persen, asal dipermudah mendapatkan modal usaha dan tersedianya sarana produksi pertanian, serta bibit tebu dengan varietas unggul. Selain itu,pabrik gula harus memiliki efisiensi yang baik," kata Arum.

Namun realitasnya, petani tebu sedang jatuh bangun menghadapi keterbatasan modal kerja dan sarana produksi.

"Saat ini produktivitas tanaman tebu rata-rata nasional hanya di bawah 80 ton per hektare. Rendemen rata-rata nasional dalam lima tahun terahir hanya di bawah delapan persen," kata Arum.

Kesulitan modal kerja membuat petani tak bisa membeli pupuk dan merawat tanaman dengan baik. "Selain itu, petani kesulitan mendapatkan bibit tebu varietas unggul yang punya potensi produktivitas dan rendemen tinggi," kata Arum.

"Kami berharap kepada pemerintah agar gula petani benar-benar bisa dibebaskan, baik kepada petani sebagai penjual maupun kepada pedagang sebagai pembeli, karena pemerintah telah menetapkan batasan harga dasar petani dan harga eceran tertinggi di tingkat konsumen," kata Arum.

"Bila petani kena PPN sepuluh persen, dampaknya harga gula yang diterima petani bisa di bawah biaya produksi, yang artinya petani merugi. Bila pedagang yang membeli gula petani dikenakan PPN 10 persen, maka pedagang akan menekan harga gula petani dengan memperhitungkan nilai PPN,"ujarnya.

"Dampaknya harga gula yang diterima petani akan tertekan di bawah biaya produksi petani dan akhirnya petani juga mengalami kebangkrutan," kata Arum.