Kampanye Rapat Umum Dilakukan Akhir Januari 2017
INDUSTRY.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan kampanye rapat umum untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI direncanakan dilakukan antara akhir Januari dan awal Februari 2017.
"Rapat umum sekitar akhir Januari atau awal Februari. Mereka berkesempatan dua kali rapat umum," ujar Ketua KPU DKI Sumarno di Jakarta, Jumat (16/12).
Meski memiliki dua kali kesempatan untuk melakukan rapat umum, pasangan calon juga memiliki pilihan untuk tidak melakukan kampanye rapat umum.
"Terserah mau menggunakan apa tidak karena mereka sudah banyak blusukan ke sana ke mari juga," kata dia.
Jika pasangan calon melaporkan akan melakukan rapat umum, KPU Provinsi DKI akan membuat jadwal yang melibatkan berbagai pihak termasuk dengan Polda Metro Jaya untuk pengaturan lalu lintas.
Untuk jumlah peserta rapat umum, KPU Provinsi DKI tidak membatasinya.
Rapat umum adalah kampanye yang mengumpulkan massa sangat besar, yakni bisa mencapai 100.000 orang dan dilakukan di awal atau akhir masa kampanye.
KPU DKI membatasi dana maksimal untuk satu kegiatan rapat umum sebesar Rp15 miliar yang dihitung berdasarkan perkiraan jumlah peserta 100.000 orang dikalikan anggaran masing-masing peserta Rp150.000.
Sementara pertemuan terbatas merupakan kampanye yang dihadiri maksimal 2.000 orang.
Pertemuan tatap muka melibatkan massa yang lebih kecil, seperti kegiatan blusukan yang biasa dilakukan pasangan calon sehari-hari selama masa kampanye.(Hrb)