MAKI Dukung DPR Bentuk Pansus Pembelian PT Jembatan Nusantara

Oleh : Wiyanto | Jumat, 09 Desember 2022 - 06:45 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak penegak hukum mengusut akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

MAKI menilai langkah ASDP membeli 100 persen saham perusahaan pesaingnya itu banyak kejanggalan.

"Saya mendukung penegak hukum agar pembelian Jembatan Nusantara oleh ASDP ini diselidiki," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Menurut Boyamin, saat ini penegak hukum, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Kepolisian Republik Indonesia tidak perlu menunggu laporan publik untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, kejanggalan dalam pembelian tersebut sudah sangat nyata.

"Saya kira sekarang penegak hukum tidak perlu menunggu laporan, karena ini sudah ada penyimpangan," jelasnya.

Namun, jika penegak hukum masih menunggu laporan publik agar mengusut kasus ini, MAKI menyatakan siap melaporkan.

"Kalau perlu saya yang akan melaporkan perkara ini, karena indikasi-indikasi penyimpangan-penyimpangannya sudah terlihat jelas."

Tidak hanya kepada penegak hukum, MAKI juga mendukung agar DPR RI bisa merespon cepat dalam pembelian PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tersebut.

"Saya juga mendukung DPR untuk menyelidiki kasus ini secara lebih dalam dan saya juga mendukung agar dibentuk Pansus oleh DPR," kata Boyamin.