Alami Kebangkrutan, BEI Panggil Manajemen Sevel untuk Beri Penjelasan

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 06 Juli 2017 - 14:40 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kabar penutupan total operasional gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia memuculkan berbagai spekulasi di berbagai kalangan, baik di kalangan pelaku bisnis, terutama di sektor usaha ritel, maupun di kalangan pelaku pasar modal Indonesia. Pasalnya, penutupan bisnis yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi investor yang akan berinvestasi di berbagai bidang bisnis lainnya di Indonesia.

Untuk menanggapi berbagai informasi mengenai penutupan seluruh gerai Sevel di Indonesia tersebut, maka pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhirnya meminta penjelasan dari manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN), yang merupakan induk usaha PT Modern Sevel Indonesia (MSI). Itu terkait dengan pengumuman yang dirilis perseroan pada keterbukaan informasi terkait penutupan seluruh gerai Sevel per 30 Juni 2017.

Menurut resepsionis di lantai 6 Gedung BEI, pihak manajemen MDRN dijadwalkan akan bertemu dengan Direksi BEI pada pukul 14.00 WIB. “Iya ada pertemuannya pada jam 2 siang nanti, tapi enggak tahu siapa yang datang (dari pihak MDRN),” ujar resepsionis tersebut, Kamis (6/7/2017).

Sebelumnya Chandra Wijaya, Direktur MDRN mengumumkan, manajemen perseroan sejak 30 Juni 2017 akan menghentikan operasional seluruh gerai Sevel di bawah manajemen MSI. Penutupan itu disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional 7-Eleven.

Chandra mengemukakan, penutupan seluruh gerai Sevel merupakan dampak negatif dari pembatalan rencana akuisisi seluruh gerai Sevel beserta aset-asetnya yang akan dilakukan oleh PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), Pembatalan itu disebabkan oleh tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.

“Hal-hal material yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya,” ujar Chandra dalam pengumuman tertulis tersebut. (Abraham Sihombing)

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →