Kadin Acungi Jempol Indeks Kepercayaan Industri Besutan Kemenperin

Oleh : Ridwan | Senin, 07 November 2022 - 16:15 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik peluncuran Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dibentuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Kami mengapresiasi pembentukan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang diinisiasi oleh Kemenperin," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Bobby Gafur Umar saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/11).

Menurutnya, sudah seharusnya Kemenperin memiliki suatu survei yang lebih konfrehensif untuk menidentifikasi sektor-sektor apa saja yang dinilai masih baik dan yang perlu mendapat perhatian khusus, apalagi ditengah kondisi ekonomi global yang sedang bergejolak.

"Dengan begitu, Kemenperin dapat bergerak cepat dalam mengambil langkah-langkah penyelamatan untuk sektor-sektor industri yang tengah mengalami dampak dari gejolak kondisi ekonomi global," terangnya.

Ia menilai hasil indeks yang akan dirilis Kemenperin melalui IKI akan jauh lebih detail dan lengkap, terlebih dalam pelaporannya melibatkan ribuan industri besar, menengah hingga kecil.

"Seharusnya hasilnya akan lebih konfrehensif jika dibandingkan hasil survei dari indikator-indikator lainnya yang sudah ada," tutur Gafur.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin Wulan Aprilianti Permatasari mengatakan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini. 

Menurutnya, IKI serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI).

“Namun, Laporan IKI nantinya menekankan pada responden yang lebih banyak jumlahnya, yang mewakili seluruh subsektor industri,” jelasnya.

Kemenperin akan meluncurkan IKI pada akhir November 2022. Dalam pembentukan IKI, Kemenperin didukung oleh para akademisi dan peneliti dari universitas dan lembaga penelitian. 

Pelaporan IKI bertujuan untuk mengetahui persepsi para pelaku industri terhadap kondisi industri pada bulan pelaporan dan prospek bisnis enam bulan ke depan. 

“Perusahaan Industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner online mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas. Saat ini jumlah pemilik akun SIINas sebanyak 36.039 akun dan mereka merupakan referensi responden dari IKI,” papar Wulan.

Kemenperin menilai, IKI dapat bermanfaat sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terdetail serta mampu mendiagnosa lebih awal permasalahan sampai pada subsektor-subsektor industri, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat. 

IKI juga bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.

“Kemenperin mengharapkan dukungan para pelaku usaha baik dalam penyelenggaraan pelaporan  maupun pemanfaatan dan pengembangan Indeks Kepercayaan Industri selanjutnya,” tutup Wulan.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →