Babak Baru INTA, Restrukturisasi Hutang dari Kreditur

Oleh : Hariyanto | Minggu, 06 November 2022 - 12:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Intraco Penta Tbk (INTA) emiten penyedia alat berat/alat konstruksi & pendukung, mengumumkan keberhasilan dalam melakukan restrukturisasi pinjaman dalam rangka penyelesaian pinjaman/fasilitas kredit Perseroan dan anak usaha Perseroan, yaitu PT Intraco Penta Wahana (IPW), PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) dan PT Columbia Chrome Indonesia (CCI) terhadap Bank Mandiri. Selain melakukan restrukturisasi, Perseroan juga berhasil mendapat fasilitas baru berupa L/C atau SKBDN kepada IPW.

“Kami bangga dapat mengumumkan keberhasilan restrukturisasi atas kewajiban Perseroan beserta anak usahanya. Fasilitas restrukturisasi ini akan memungkinkan Perseroan untuk memperbaiki arus kasnya, karena beban pembayaran kepada bank kreditur menjadi lebih ringan sekaligus meningkatkan kolektibilitas usaha Intraco Penta Group secara bertahap menjadi status Lancar.” kata Direktur Utama INTA, Petrus Halim yang dikutip INDUSTRY.co.id, Minggu (6/11/2022).

Transaksi ini melibatkan novasi hutang anak usaha IPW, IPPS, dan CCI dimana semua diikat dalam satu paket dengan skema Restrukturisasi berupa perubahan jangka waktu pinjaman menjadi 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan Addendum Perjanjian Penyelesaian Kredit Selain restrukturisasi pinjaman, Perseroan juga mendapatkan fasilitas L/C atau SKBDN kepada IPW. Melalui fasilitas tersebut, INTA optimis dapat memenuhi target kinerja di sisa tahun ini.

“IPW memiliki principal yang siap mendukung yakni LiuGong melalui LMI (Liugong Machinery Indonesia) dan Teckhing yang kinerjanya cukup sukses pada Mining Expo yang diselenggarakan Oktober 2022 lalu. Melalui fasilitas ini kami yakin dapat memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya karena tren penjualan alat berat yang terus bertumbuh seiring tingginya harga sejumlah komoditas khususnya pertambangan dan perkebunan yang turut mengerek penjualan alat berat INTA,” tutup Petrus.