Kenaikan Cukai Rokok Kubur Mimpi Indah Buruh Linting

Oleh : Ridwan | Senin, 03 Oktober 2022 - 13:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Temanggung - Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023, membuat sejumlah buruh pabrik rokok resah. Pasalnya, kanaikan CHT akan membuat buruh pabrik rokok kehilangan pekerjaan.

Hal itu juga yang dirasakan Sri Sunarti (48), Andini (20), dan Amarul (40) para pekerja di PT Agric Amarga Jaya (AAJ), Salatiga, Jawa Tengah. 

PT Agric Amarga Jaya merupakan mitra produksi sigaret PT. HM Sampoerna Tbk. Produk yang dibuat adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sri Sunarti mengatakan bahwa akan terjadi dampak buruk jika pemerintah merealisasikan rencana kenaikan CHT. Ia menyebut, salah satu dampak dari rencana tersebut adalah penjualan yang otomatis akan menurun.

"Kalau cukai naik, otomatis penjualan akan turun dan berdampak ke buruh linting. Nanti kalau sampai pabrik ini ditutup, kami kehilangan pekerjaan. Dan saya harap ini jangan sampai terjadi," kata Sri Sunarti saat ditemui wartawan di pabrik AJJ, akhir pekan kemarin.

Wanita yang telah bekerja selama 22 tahun sebagai buruh linting ini memohon kepada pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun depan. 

"Kemarin BBM (bahan bakar minyak) sudah naik, bahan pokok juga ikutan naik, dan kalau ditambah cukai rokok naik itu sangat berat sekali dan kami mohon buruh linting untuk dipertahankan, karena sebagian besar buruh linting adalah tulang punggung keluarga," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Andini (20). Wanita asal Kuningan, Jawa Barat yang baru bekerja setahun sebagai buruh linting mengungkapkan kegelisahan yang sama.

Dirinya menginginkan agar pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan cukai hasil tembakau. Sebab, sama seperti yang lain, Andini juga tak ingin kehilangan pekerjaan di perusahaan tempat ia bekerja saat ini.

Anak pertama dari 7 bersaudara ini, merasa bersyukur dapat diterima bekerja di PT AAJ pada saat kondisi ekonomi negara di guncang akibat pandemi Covid-19.

"Saya merasa bersyukur dan berkah, pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia justru saya diterima bekerja di perusahaan ini yang memiliki lingkungan kerja baik, pemimpin nya juga sangat baik, teman-teman disini juga baik, dan saya betah disini," ujar Andini.

Selama kurang lebih setahun bekerja sebagai buruh linting di PT AAJ, Andini kini telah berhasil mewujudkan mimpinya untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.

"Alhamdulillah, selama kurang lebih satu tahun bekerja disini sebagai buruh linting, saya bisa meningkatkan diri masuk ke sekolah perguruan tinggi ilmu ekonomi di Salatiga," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Andini, hasil kerja sebagai buruh linting juga sudah mampu membantu perekonomian keluarga. 

"Saya punya adik 6, saya anak pertama dari tujuh bersaudara, makanya di pundak saya ada tanggung jawab. Saya memiliki tekad untuk kerja dan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, dan itu saya dapat disini," papar Andini.

Kegelisahan yang sama juga diungkapkan Amarul. Wanita paruh baya yang telah bekerja sebagai buruh linting selama 20 tahun ini juga merada khawatir dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok akan berdampak terhadap penurunan daya beli konsumen. "Kalau daya beli menurun otomatis pabrik juga akan menurunkan produksi. Produksi menurun juga pastinya akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja," kata Amarul.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat membatalkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau yang notabenenya dapat merugikan kaum buruh. 

"Kami harap rencana itu (kenaikan cukai rokok) dapat dibatalkan agar kami bisa bekerja dan mencukupi kebutuhan kami seperti dulu," tutup Amarul.

Sekedar informasi, pemerintah sebelumnya menetapkan target penerimaan cukai Rp 245,4 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu cara yang bakal diterapkan ialah dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.

Optimalisasi penerimaan cukai ini akan dilakukan dengan beberapa langkah seperti intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi Undang-undang HPP.