Periode Mei 2017, Tingkat Hunian Kamar Hotel Capai 56,07 Persen

Oleh : Ridwan | Senin, 03 Juli 2017 - 12:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada periode Mei 2017, berdampak terhadap tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia.

Berdasarkan data Badan pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada periode Mei 2017 mencapai rata-rata 56,07 persen atau naik 0,61 poin jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"TPK tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 65,30 persen, sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 33,90 persen," ungkap Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta (3/7/2017).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK April 2017, terjadi kenaikan di sebagian provinsi dengan kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 6,13 poin.

Disisi lain, bila dilihat menurut kalsifikasi hotel pada bulan Mei 2017, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat yang mencapai 59,86 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 45,03 persen.

Sementara itu lanjut Suhariyanto, rata-rata tamu menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,99 hari selama periode Mei 2017.

"Jika diperinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yangb terlama pada Mei 2017 terjadi di Provinsi Bali mencapai 3,18 hari, sedangkan yang terpendek terjadi di provinsi Kalimantan Utara yang hanya mencapai 1,07 hari," pungkasnya.