Menperin Agus: Utilisasi Industri Kulit dan Alas Kaki Naik Hingga 84,49% Pada Bulan Juli 2022

Oleh : Hariyanto | Selasa, 06 September 2022 - 17:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri kulit, barang jadi kulit dan alas kaki tumbuh positif sebesar 13,12% pada triwulan II tahun 2022. Kinerja gemilang ini masuk dalam tiga besar di sektor industri pengolahan karena didorong tingginya permintaan ekspor serta daya tarik investasi yang semakin baik dan pengalihan order dari beberapa brand global ke Indonesia.

“Utilisasi industri kulit, barang jadi kulit dan alas kaki juga mengalami kenaikan sebesar 84,49% pada bulan Juli 2022 apabila dibandingkan dengan utilisasi sebelum pandemi sekitar 80,18%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Nilai ekspor kulit, barang jadi kulit dan alas kaki sampai dengan Juni tahun 2022 mencapai USD4,62 miliar atau naik 41,26% dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya sebesar USD3,26 miliar. Dari nilai tersebut, distribusi ekspor berupa alas kaki sebesar 86%, barang jadi kulit 13%, dan kulit samak 1%.

Bahkan, di tengah dinamika global dan dampak pandemi Covid-19, sektor industri terus menunjukkan geliatnya melalui perkembangan positif dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia. PMI manufaktur Indonesia sebesar 51,7 poin pada Agustus 2022, naik dibandingkan bulan Juli sebesar 51,3 poin. 

“Hal ini menunjukan bahwa industri manufaktur nasional masih berada pada level ekspansif, sehingga Indonesia optimis dalam menilai prospek ekonomi ke depan di sektor industri manufaktur,” tutur Menperin Agus.

Guna menjaga industri alas kaki, kulit dan barang jadi kulit pada level ekspansif, pemerintah melakukan berbagai program strategis, diantaranya melalui program substitusi impor 35% tahun 2022, dengan tujuan mendorong peningkatan utilisasi industri existing sekaligus peningkatan investasi di Indonesia, baik investasi baru maupun perluasan.

Berikutnya, implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), percepatan transformasi menuju industri 4.0 dengan memanfaatkan beberapa teknologi kunci seperti artificial intelligence dan internet of things (IoT), serta peningkatan kemampuan SDM industri.