Padatnya Arus Balik, Dishub Minta Kendaraan Angkutan Barang Tunda Operasi Hingga H+7

Oleh : Hariyanto | Jumat, 30 Juni 2017 - 11:16 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim meminta agar kendaraan angkutan barang yang seharusnya bisa beroperasi pada H+3 lebaran, menunda hingga H+7 lebaran. Hal ini dikarenakan adanya kepadatan lalu lintas pada arus balik.

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Jumat (30/6/2017) hari ini hingga Minggu (2/7/2017). Hal tersebut disebabkan perkantoran pemerintah dan swasta mulai beroperasi pada Senin (3/7/2017).

"Mengingat kepadatan lalu lintas pada arus balik di Jawa Timur, maka diimbau kepada kendaraan angkutan barang dengan jumlah berat diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan dan kereta gandengan untuk menunda pengoperasiannya sampai H+7 lebaran," tegas Kadishub Jatim Wahid Wahyudi.

Menurutnya, bila terpaksa harus beroperasi, maka jajaran kepolisian akan mengatur sesuai dengan kondisi di lapangan. Artinya, akan menghentikan sementara ke pinggir jalan atau kantong-kantong parkir bila terjadi kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya, Dishub menegaskan untuk angkutan barang jenis tambang telah dilarang melintas sejak H-7 sampai H+7 lebaran. Sedangkan angkutan barang jenis lainnya, JBI lebih 14.000 kg atau bersumbu tiga lebih dan truk tempelan dilarang beroperasi sejak H-4 sampai H+3 lebaran.

Tetapi angkutan barang non tambang diimbau juga beroperasi hingga H+7 lebaran, karena padatnya arus balik lebaran tahun ini.

"Larangan ini tidak berlaku bagi truk pengangkut sembako, barang hantaran pos, susu segar, BBM, angkutan sepeda motor mudik gratis, truk ekspor impor yang berizin Dishub," pungkasnya.

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →