Sri Mulyani 'Ngamuk' Subsidi BBM Salah Sasaran! APBN Dipaksa Nombok Tiga Kali Lipat...

Oleh : Candra Mata | Senin, 29 Agustus 2022 - 10:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani pada Konferensi Pers Kebijakan Subsidi BBM (26/8) mengatakan, penambahan subsidi BBM untuk membantu masyarakat belum tepat sasaran.

Ia menilai, berdasarkan data yang ada, ternyata, BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu. 

”Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, tapi justru menciptakan kesenjangan,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangan di akun Instagram miliknya @smindrawati, pada Senin (29/8/2022). 

Dijelaskannya lebih lanjut, dewasa ini di tengah badai ketidakpastian global, APBN terus bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat dan ekonomi nasional dari guncangan yang terjadi. 

Konsekuesinya, kata Sri, anggaran subsidi dan kompensasi telah naik hingga 3 kali lipat menjadi Rp502,4 T melalui Perpres 98/2022.

Kebijakan ini harapannya agar daya beli masyarakat dapat terjaga dan tren pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.

“Apabila terus dibiarkan, anggaran subsidi dan kompensasi harus ditambah. Namun, masalahnya, siapa yang menikmati anggaran subsidi ini?,” tegasnya.

Mantan Gubernur Bank Dunia ini juga menyampaikan bahwa jika harga minyak mentah dunia masih bakal terus berpotensi naik, yakni mencapai US$105/barel pada akhir tahun.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tersebut sejatinya lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel. 

Selain itu, nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah juga berada dikisaran Rp14,700, atau lebih tinggi dari asumsi sebelummnya diangka sebesar Rp14,450. 

Sementara itu, sejalan dengan aktivitas ekonomi yang semakin menunjukkan pemulihan dan mobilitas yang meningkat, Sri Mulyani mengemukakan bahwa kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada bulan Oktober 2022.

Adapun terkait anggaran subsidi BBM sebesar RP502,4 T, Sri Mulyani menilai bahwa anggaran itu disisi lain sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai pembangunan atau dengan kata lain bisa lebih bermanfaat banyak bagi masyarakat luas.

“Untuk itu, kebijakan subsidi dan kompensasi akan disesuaikan agar APBN dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat,” pungkas Menkeu.

Sebagai informasi berikut redaksi salinkan data harga bahan bakar terkini dan fakta penerima subsidi (*Susenas Maret 2021).

Harga Bahan Bakar Terkini

SOLAR *subsidi 63,1%

Harga Seharusnya Rp13.950/L, Harga Jual Ecer Rp5.150/L, Selisih Harga Rp8.800.

PERTALITE *subsidi 47,1%

Harga Seharusnya Rp14.450/L, Harga Jual Ecer Rp7.650/L, Selisih Harga Rp6.800.

GAS 3 KG *subsidi 77%

Harga Seharusnya 18.500/kg, Harga Ecer Rp4.250/kg, Selisih Harga Rp14.250.

Fakta Penerima Subsidi

SOLAR

89% dinikmati dunia usaha, 11% dinikmati oleh rumah tangga (ternyata 95% dinikmati RT mampu dan hanya 5% yang dinikmati RT miskin *petani dan nelayan).

PERTALITE

86% dinikmati rumah tangga, 14% dinikmati dunia usaha (dari yang dinikmati RT, ternyata 80% dinikmati RT mampu dan hanya 20% yang dinikmati RT miskin).

LPG 3KG

68% dinikmati rumah tangga mampu *Harga, Kurs (nilai tukar Rupiah), dan Konsumsi yang lebih tinggi membuat subsidi dan kompensasi energi 2022 lebih tinggi dari alokasi. 

Harga Minyak Indonesia (ICP) US$100/barel > US$105/barel. Kurs dari Rp14.450 > Rp14.700, sedangkan Volume Konsumsi meningkat Pertalite dari 23,05 jt kl > 29,07 jt kl, dan Solar dari 15,1 jt kl > 17,44 jt kl.

Disamping itu, besaran anggaran Rp502,4 Triliun Subsidi Energi, setara dengan; 3.333 Rumah Sakit Skala Menengah dengan estimasi biaya Rp150 M/RS, dan  227.886 Sekolah Dasar dengan estimasi biaya Rp2,19M/SD, lalu 3.501 Ruas Jalan Tol Baru dengan estimasi biaya Rp142,8 M/Km, terakhir 41.666 Puskesmas dengan estimasi biaya Rp12 M/unit. 

Penyesuaian Belanja Subsidi dan Kompensasi BBM

Total Subsidi dan kompensasi Rp152,5 T APBN 2022, setelah adanya penambahan berdasarkan APBN Perpres 98/2022 Total Subsidi dan Kompensasi Rp502,4 T. 

Jika harga BBM dan LPG tidak naik (subsidi tidak dikurangi) maka perkiraan hingga akhir 2022 total subsidi dan kompensasi BBM mencapai Rp698 T.