Bahaya! Wacana Kenaikan Harga Gas Bakal 'Rusak' Pondasi Industri Pengolahan

Oleh : Ridwan | Minggu, 28 Agustus 2022 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menilai wacana kenaikan harga gas bumi dipastikan akan merusak pondasi industri pengolahan Tanah Air.

"Bahkan, kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6/MMBTU juga akan merusak kepercayaan investor yang sampai saat ini masih meyakini konsistensi kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 yang ditetapkan berlaku sampai akhir 2024," kata Ketua FIPGB Yustinus Gunawan kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (27/8).

Dijelaskan Yustinus, HGBT USD 6/MMBTU adalah bukti kongkret dari tekad Presiden mewujudkan Nawa Cita kemandirian ekonomi, dalam hal ini meningkatkan nilai tambah industri sebagai modal pembangunan yang tertuang dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016 dan ditegaskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) 24 Januari 2017, kemudian ditekadkan dalam Ratas 6 Januari 2020, dan kemudian ditindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K Tahun 2020.

"Efektifitas HGBT 6 dolar AS/ MMBTU mendapat momentum dalam menyelamatkan industri pengolahan sejak awal pandemi Covid-19, sehingga terbitlah Perpres 121/2020 pada Desember tahun 2020 untuk memperkokoh energi gas bumi untuk sektor produktif, ditindaklanjuti Kepmen ESDM 134/2021," paparnya.

Menurutnya, HGBT USD 6/MMBTU sangat logis dilanjutkan dan diperluas ke sektor-sektor industri lainnya, karena terbukti sangat efektif sebagai modal pembangunan, secara kongkret terbukti industri manufaktur sebagai pondasi ekonomi semakin kokoh.

Hal tersebut tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufactur RI yang terus ekspansif melebihi angka 50 sejak Oktober 2021.

"Ini sebagai bukti kongkret bahwa HGBT terbukti menkadi modal pembangunan," tutur Yustinus.

Lebih lanjut, Yustinus mengungkapkan bahwa kepastian HGBT dan iklim usaha yang terjaga kondusif melalui kebijakan pemulihan ekonomi fiskal maupun non-fiskal terbukti mampu menarik investor, diantaranya investor asal Korea yang menanamkan investasinya mendirikan pabrik kaca dan lembaran di Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah.

Selanjutnya juga ada rencana investasi pabrik kaca asal Tiongkok di Kawasan Industri Gresik, serta masih banyak lagi investasi di sektor industri pengolahan lainnya.

"Bahkan pada 17 Agustus 2022, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kebijakan HGBT terbukti mampu memperkuat resiliensi dan daya saing industri pengguna gas, bahkan perluasan penerima HGBT untuk industri sebagai jurus kedua dari 6 jurus prioritas mengejar target pertumbuhan ekonomi RI tembus 5,3% di 2023.

"Jurus HGBT ini konsisten dengan pernyataan Menteri Perindustrian dalam Ratas Kabinet 6 Januari 2020 yaitu HGBT 6 USD/MMBTU atau dibawahnya sangat penting untuk mendorong industri meningaktkan daya saing serupa di kawasan," tandasnya.