Menperin: Indonesia Siap Klarifikasi Isu Larangan Sawit ke Uni Eropa

Oleh : Ridwan | Jumat, 23 Juni 2017 - 11:48 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah siap menjawab persoalan mengenai ekspor larangan sawit ke Eropa kepada perlemen Uni Eropa.

"Klarifikasi itu akan dilakukan untukmemberikan pernjelasan terhadap pengelolaan komoditas kelapa sawit Indonesia," ungkap Airlangga Hartarto seusai rapat koordinasi bersama Presiden di Jakarta (22/6/2017).

Ia menambahkan, dalam pembicaraan tersebut nantinya juga akan melibatkan para pemimpin eksekutif dari Uni Eropa agar permasalahan larangan sawit ke Eropa menjadi jelas.

Sebelumnya, delegasi Tim Komite Perdagangan Internasional (INTA) parlemen UNi Eropa telah mengunjungi Indonesia pada bulan Mei 2017 lalu untuk mendapatkan wawasan mengenai pengembangan kelapa sawit Indonesia.

Dalam kunjungannya tersebut, delegasi Uni Eropa melakukan kunjungan ke perkebunan kelapa sawit di Riau serta melakukan pertemuan dengan pemerintah serta perwakilan dari parlemen.

Disisi lain, Juru Bicara delegasi parlemen Uni Eropa, Sajjad Karim mengatakan, pertemuan dengan pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kesalahpahaman yang terjadi terkait pengelolaan industri kelapa sawit.

"Sudah terlihat jelas ada kesalahpahaman yang perlu diluruskan dari perspektif kami terhadapindustri kelapa swait Indonesia. Kami mengharapkan kunjungan ini telah memberikan pencerahan dari sudut pandang Uni Eropa," ucapnya.

Karim berharap pertemuan maupun diskusi yang telah dilakukan bisa menjadi landasan penting untuk mendorong penyelesaian perundingan Comprehensive Econmomic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia dengan Uni Eropa. "Selai itu, dapat mendorong pembahasan politik yang lebih dinamis dan bisa menjadi win-win solution bagi Uni Eropa dengan Indonesia," imbuh Karim.

Seperti diketahui, selama ini Indonesia telah mengembangkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dijalankan secara mandatory bagi seluruh perkebunan sawit, meskipun saat ini standar tersebut belum diakui secara Internasional. Para pelaku industri terus membuka diri untuk meningkatkan substansi dan pemanfaatan ISPO agar dapat pengakuan dunia, khususnya Uni Eropa.