Waspada ! Berekspresi di Sosial Media Ada Batasannya

Oleh : Herry Barus | Kamis, 07 Juli 2022 - 17:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menurut laporan We Are Social, penggunaan internet di Indonesia untuk bersosial media menghabiskan 197 menit atau sekitar 3,2 jam per harinya. Seperti yang sudah kita tahu, media sosial digunakan masyarakat untuk berkomunikasi, sarana berbisnis, mencari hiburan, serta mencari dan mendapatkan informasi. Menurut laporan Digital Civility Index (DCI), Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia tenggara dengan tingkat kesopanan yang buruk.

Acara webinar literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Publikasi sejak 20 Juni lalu, berfokus kepada aspek tentang pentingnya kita sebagai masyarakat mengetahui dunia digital. Tidak hanya tentang cara menggunakannya, tetapi bagaimana juga cara kita beretika dan berbudaya dengan sopan.

Dalam kesempatan webinar yang berlangsung hari Kamis (23/6/2022)  kali ini, E. Rizky Wulandari, S.Sos, M.I.Kom menyampaikan, “Perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang. Masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas digital yang selama ini dianggap membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun, maka dari ini perlu pemahaman kepada masyarakat bahwa bersosial media itu ada batasnya. Pertama jangan memposting sesuatu yang bersifat privasi seperti, tanggal ulang tahun, alamat rumah, nomor ATM, dan hal-hal semacamnya,” ujarnya.

Selain penipuan dan pencurian akun, berekspresi dalam sosial media juga tidak lepas dari etika yang harus dilakukan seperti, tidak berkomentar negatif yang berlebihan, tidak melakukan perundungan, dan yang paling penting tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, tambah Kiky sapaan akrab E. Rizky Wulandari.

Diakhir Kiky menambahkan, “Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi budaya, artistik maupun politik. Maka dari itu perlu adanya pemahaman bahwa segala sesuatu di dunia digital sama halnya dengan di dunia nyata yang perlu adanya batasan-batasan dan pertanggung jawabannya dalam melakukan segala bentuk kegiatan yang berlangsung. Tidak ada yang aman 100% di dunia digital, yang bisa kita lakukan hanya mengurangi resikonya seminim mungkin,” ujarnya.

Dengan diadakannya webinar literasi digital ini, diharapkan para peserta webinar bisa mengetahui batasan-batasan apa saja yang perlu mereka ketahui ketika menggunakan ruang digital. (*)