Raih Opini WTP, Menperin Agus: Ini Merupakan Cerminan dari Upaya Kemenperin Kelola Anggaran yang Diamanahkan

Oleh : Hariyanto | Kamis, 07 Juli 2022 - 09:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut telah diperoleh Kemenperin sejak tahun 2008.

“Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Kemenperin,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Menperin Agus mengungkapkan, pada tahun 2021, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,75 triliun atau sebesar 97,45% dari pagu anggaran.

“Seperti kita ketahui bersama, pada tahun 2021, di saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, di antaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Menperin Agus.

Adapun anggaran yang dialokasikan Kemenperin untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yakni sebesar Rp499 miliar dengan realisasi mencapai Rp493 miliar atau 98,82%.

Penggunaan dana tersebut, di antaranya untuk penyediaan peralatan medis, peralatan uji lab, dan peralatan untuk keperluan testing dan tracing yang diserahkan ke pihak yang membutuhkan.

“Seiring dengan kompleksitas kegiatan yang dikelola Kemenperin, tantangan dalam mempertahankan opini WTP saat ini juga semakin beragam, di antaranya adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2021 yang menyebabkan Kemenperin harus melakukan perubahan sistem kerja, perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi, dan juga perubahan sistem tata kelola keuangan yang dinamis dari waktu ke waktu,” papar Menperin Agus.