Tegas! Sri Mulyani: Kami Tak Akan Lagi Berikan Program Pengampunan Pajak!

Oleh : kormen barus | Jumat, 01 Juli 2022 - 18:41 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022), menegaskan pihaknya tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II sudah ditutup setelah diselenggarakan 1 Januari-30 Juni 2022.

"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," kata Sri Mulyani, seperti yang dikutip industry.co.id,  Jumat (1/7/2022).

Menurut Sri Mulyani,  pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan upaya kepatuhan dan penegakan hukum bagi seluruh wajib pajak dari data yang diperoleh.

Tax amnesty jilid II ditutup dengan total Pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikantongi negara mencapai Rp 61,01 triliun. Terdapat 247.918 wajib pajak yang bergabung dengan harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 594,82 triliun.

"Ini tidak di dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan undang-undang secara konsisten dan tentu setransparan dan akuntabel mungkin," tuturnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa program tax amnesty jilid II bertujuan untuk menciptakan pajak yang adil. Bagi yang mampu, mereka diminta membayar pajak untuk membantu yang tidak mampu.

"Berbagai manfaat yang diperoleh yaitu membangun Indonesia. Jadi dalam hal ini pajak adalah terjemahan dari prinsip gotong royong, keadilan," ujarnya.