PBNU akan Beri Bantuan Hukum untuk Ketum PB Hipmi Mardani Maming Tersangka KPK

Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 Juni 2022 - 01:00 WIB

INDUSTRY.co.id -  Jakarta- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengakui baru mendengar kabar Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming berstatus tersangka kasus dugaan korupsi yang diusut KPK. Dia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kejadian ini.

"Jadi kita akan prescon (press conference) nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," kata Yahya saat acara Peringatan Satu Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022). Seperti dikutip dari laman Detik.com

Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengaku baru mendengar kabar soal Mardani Maming hanya melalui pemberitaan. Dia pun tidak mengetahui duduk perkara yang dihadapi Mardani Maming.

"Kita sudah dengar kabar itu tapi kita akan pelajari dulu nanti ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kan kita belum mengetahui secara detil bagaimana sebetulnya duduk perkaranya kita akan pelajari nanti," jelasnya.