Hati-Hati, Maraknya Barang KW Beredar di Online Shooping

Oleh : Ridwan | Rabu, 21 Juni 2017 - 10:22 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Peredaran barang kualitas (KW) 1-2 belakangan ini marak beredar di online shooping. Tentu saja ini sangat meresahkan para pelaku usaha di Indonesia.

ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti menghimbau kepada para pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (Dirjen KI) kementerian Hukum dan HAM.

"Pendaftaran merek dinilai penting karena dapat memberikan keamanan bagi produsen dan sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen," ungkap Widyaretna Buenastuti di Jakarta (20/6/2017).

Ia menambahkan, hal ini penting karena ada sejumlah ketentuan baru di dalam Undang-Undang merek yang baru misalnya soal merek terkenal yang sering disengketakan.

Widyaretna mengingatkan kepada konsumen agar berhati-hati dengan menjamurnya toko online shooping yang berisiko didominasi barang-barang KW 1-2. "Penjual produk secara online harus memastikan hak konsumen untuk menikmati produk asli. Karena gambar yang di internet beda dengan yang diterima, seringnya seperti itu," terangnya.

MIAP juga telah bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah peredaran produk palsu di lapangan, dan giat mengkampayekan semangat peduli barang asli.

 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →