Kadin: Kebijakan Pembatasan Impor Tembakau Harus Dilakukan Bertahap

Oleh : Ridwan | Rabu, 21 Juni 2017 - 04:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Menteri Perdagangan tengah melakukan wacana pembatasan impor terhadap tembakau. Hal ini terdapat dalam rancangan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur tata niaga impor tembakau yang diperkirakan selesai pada tahun 2017.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani meminta agar kebijakan pembatasan impor tembakau dilakukan secara bertahap.

"Kementerian Perdagangan yang sedang menggodok kebijakan ini sebaiknya bisa menyeimbangkan antara kepentingan petani dan juga industri hasil tembakau (IHT)," ungkap Rosan di Jakarta (20/6/2017).

Menurut Rosan, sebagian produksi tembakau Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan industri lantaran kualitasnya. "Industri perlu diberikan waktu selama beberapa tahun untuk bisa bekrja sama dengan petani tembakau, sehingga kualitas produksinya sesuai dengan standar," terangnya.

Seharusnya, lanjut Rosan, pemerintah bersama dengan industri perlu terus bekerjasama meningkatkan kualitas produksi petani tembakau melalui kemitraan. Hal ini dapat dicapai melalui pengembangan sumber daya manusia hingga bimbingan pertanian.

"Dengan pola kerjasama ini dinilai mampu menjawab persoalan rendahnya kualitas tembakau Indonesia sehingga serapannya belum maksimal," ucap Rosan.

Rosan khawatir, jika pemerintah bersikeras memberlakukan pembatasan impor tembakau, industri hasil tembakau akan kekurangan pasokan sehingga aktivitas produksinya terganggu. Hal ini pun berpotensi meningkatkan perdagangan rokok ilegal yang telah mencapai sekitar 11,7 persen pada tahun 2014.

Berdasarkan studi Universitas Indonesia pada tahun 2013, negara telah mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun akibat perdagangan rokok ilegal.

Seperti diketahui wacana pembatasan impor tembakau ini berawal dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Di penghujung tahun 2016, Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Pertembakauan yang merupakan RUU Inisiatif DPR RI untuk masuk dalam proses pembahasan dengan pemerintah pada tahun sidang 2017.