Solusi Tepat Menyimpan Dana Darurat, Bibit Hadirkan Fitur Instant Redemption

Oleh : Hariyanto | Senin, 13 Juni 2022 - 13:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Situasi ekonomi yang penuh dengan tantangan saat ini, membuat masyarakat harus siap menghadapi berbagai kemungkinan. Bahkan untuk situasi darurat seperti  kesehatan, keluarga, pendidikan ataupun hal-hal sehari-hari lainnya yang membutuhkan dana yang sifatnya mendadak dan tidak bisa ditunda. Situasi inilah yang membuat konsep dana darurat atau emergency fund menjadi populer.

Berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago), Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pemula, kembali menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan).

Jika biasanya pencairan reksa dana memerlukan waktu 1-7 hari kerja, para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah bisa mencairkan investasi reksa dananya serta menerima dana penjualannya dalam hitungan detik.

Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago. Fitur ini pun dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.

"Dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat. Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit," kata PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (13/6/2022).

William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah. Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang.

Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari. Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.

“Dalam berbagai layanan yang Bibit persembahkan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik. Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” tutup William.