Pansus Angket KPK Diminta Objektif Dalam Bekerja

Oleh : Herry Barus | Selasa, 20 Juni 2017 - 04:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Sejumlah tokoh masyarakat meminta Panitia Khusus Hak Angket KPK agar dapat bekerja secara objektif dalam kerangka memperbaiki kinerja lembaga tersebut termasuk mendorong penuntasan kasus korupsi yang terhenti.

Dalam rapat dengar pendapat umum Pansus angket KPK dengan sejumlah tokoh masyarakat yang berlangsung di Gedung DPR Jakarta, Senin (19/6/2017) sejumlah masukan dan saran disampaikan kepada Pansus yang akan bekerja hingga 18 September mendatang itu.

"Kami ingin KPK kembali ke khittahnya sebagai lokomotif penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Addhie Massardi dalam RDPU yang dipimpin oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar tersebut.

Mantan juru bicara presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan melalui pansus ini diharapkan kinerja KPK akan semakin baik antara lain mampu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

"Harapan kami pansus ini bekerja, lepaskan masalah dengan KPK," katanya.

Senada dengan Adhie Massardi, mantan wakil gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan bahwa melalui pansus ini maka kasus-kasus korupsi yang belum ada tindak lanjutnya akan diketahui permasalahannya sehingga bisa diselesaikan.

"Saya mencatat kasus Miryam ini sebagai pintu masuk untuk melakukan pengawasan kasus di KPK," katanya.

Ia menambahkan,"kalau memang itu sebagai pintu masuk, pansus akan meminta penjelasan berbagai kasus dugaan korupsi yang belum ditangani".

Sedangkan pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy mengatakan Pansus bisa mendorong agar kinerja KPK dapat diukur keberhasilannya.

Menurut Ichsanudin, di negara-negara lain, sudah lazim ada pengukuran kinerja lembaga-lembaga yang ada karena dibiayai oleh rakyat.

"Pertanyaan saya ke teman Pansus, yuk kita takar kinerja KPK, bagaimana menghitung kinerjanya, semestinya juga bisa dilihat ke lembaga lainnya seperti kepolisian dan lain-lain," paparnya kepada awak media di Senayan.

Menanggapi sejumlah masukan dari berbagai tokoh masyarakat yang hadir dalam RDPU itu, Agun Gunanjar mengatakan secara keseluruhan masukan yang ada memberikan dukungan agar Pansus mampu bekerja dengan baik untuk membuktikan politik pemberantasan korupsi.

"Ini momentum, peluang bagi DPR. Pansus akan bekerja secara benar tanpa berkait dengan kepentingan kasus korupsi yang ditangani KPK, termasuk e-ktp," tegasnya