PKE ke-15 Diharapkan Dapat Antisipasi Tingginya Suku Bunga dan Pungutan Pajak

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 19 Juni 2017 - 18:19 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pengusaha sektor pelayaran berharap Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-15 yang baru dirilis pemerintah dapat mengantisipasi tingginya bunga bank dan banyaknya pungutan pajak di sektor pelayaran.

“Suku bunga bank di sini masih tinggi, sedangkan negara lain rendah. Demikian pula, kita di dalam negeri masih dikenakan PPN BBM sedangkan di negara lain sudah tidak dikenakan pajak semacam itu,” ujar Carmelita Hartoto, Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), di Jakarta, Senin (19/06/2017).

Carmelita memberikan apresiasi terhadap penerbitan PKE ke-15 yang dilakukan pemerintah berlakangan ini. Kendati demikian, Carmelita masih meragukan masalah yang masih mengganjal di sektor logistik dan transportasi akan dapat selesai dalam waktu singkat.

Menurut Carmelita, penurunan biaya logistik membutuhkan komitmen pemerintah dan para stakeholder untuk menjalankan berbagai aturan yang terdapat dalam PKE ke-15. Itu bertujuan agar penurunan biaya logistik tersebut dapat tercapai.

Carmelita mengemukakan, penerbitan PKE ke-15 ini bertujuan agar sektor logistik dan sektor pelayaran dapat segera bangkit dari keterpurukan di tengah persaingan bisnis yang cukup ketat saat ini.

“Untuk itu, kami berharap ke depan, suku bunga pinjaman dapat ditekan menjadi lebih rendah untuk meningkatkan daya saing industri yang lebih baik,” pungkasnya. (Abraham Sihombing)