Pusbakum Surabaya Mengadu Soal Lahan Petani Ke Komisi III DPR

Oleh : Wiyanto | Jumat, 27 Mei 2022 - 21:13 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Advokat Indonesia cabang Surabaya, mengadukan kasus mafia tanah yang menimpa petani di daerahnya, ke Komisi III DPR.

Mereka meminta komisi bidang hukum ini memberikan perlindungan hukum kepada petani bernama Mulyadi Hadi lantaran tanah miliknya diserobot oleh istri salah satu konglomerat di Surabaya. 

"Kami mohon Ketua DPR, Ketua MPR dan Komisi III DPR memberikan perlindungan hukum kepada klient kami karena presiden kita sedang gencar-gencarnya memberantas mafia tanah," kata perwakilan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Advokat Indonesia cabang Surabaya, Johanes Dipa Widjaya di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Johanes menilai kasus mafia tanah ini sangat nampak dialami oleh Mulyadi. Sebab tanah miliknya yang telah mendapat pengakuan dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap namun upaya untuk penguasaan lahan secara paksa tetap nyata.

"Klien kami diserang dan diusir dari tanahnya tersebut dengan cara melibatkan ratusan diduga preman," ujarnya.

Anehnya, sambung dia, saat tanah itu diduduki oknum preman, justru terjadi pembiaran.

"Kini klien kami dilaporkan atas dugaan pemalsuan sertifikat. Padahal putusan PTUN jelas mengakui keabsahan sertifikat yang dikuasai klient kami," ujarnya seraya meminta agar dewan menaruh perhatian kasus ini.

"Jangan sampai istri konglomerat kaya ini karena punya uang kemudian merasa kebal hukum," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di masyarakat. Menurutnya, dari banyak laporan yang masuk ke komisi bidang hukum ini, mayoritas mempersoalkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum aparat.

"Laporan yang masuk ke Komisi III itu tertinggi (kasus mafia tanah) di Surabaya. Banyak kasus itu terjadi dimana rakyat sebagai pemilik tanah berhadapan dengan pengembang," kata Desmon.

Karena itu, dia meminta Jaksa Agung bersama KPK untuk pro aktif lagi memantau masus mafia tanah ini. Sebab kecenderungan selama ini, laporan yang masuk ke komisi yang dipimpinnya ini, kebanyakan mafia tanah ini bermain dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris. 

"Dan kecenderungannya memperdaya masyarakat yang posisinya lemah," jelasnya.

Makanya, Komisi III DPR ini dalam masa sidang ini, akan mengagendakan masalah mafia hukum bersama Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK. Politisi Gerindra ingin, pejabat-pejabat BPN ini diawasi lebih ketat sehingga ruang gerak mafia tanah ini benar-benar ditutup.