Kemenko Perekonomian: Ada Beberapa Aspek yang Perlu Dipertimbangkan Terkait Wacana Pelabelan BPA

Oleh : Hariyanto | Kamis, 26 Mei 2022 - 11:33 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para pemangku kepentingan (stakeholders) dari kementerian, akademisi, KPPU, asosiasi industri, dan pakar persaingan  usaha meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengkaji lagi secara mendalam wacana kebijakan pelabelan “berpotensi mengandung BPA” dari semua sisi, baik kesehatan, ekonomi, dan persaingan usaha. 

Hal itu untuk menghindari terjadinya permasalahan baru yang merugikan pihak-pihak tertentu yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut.

Adanya permintaan itu mengemuka dalam diskusi media “Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha yang Fair” yang diselenggarakan Forum Jurnalis Online pada hari Rabu (25/5/2022). 

Evita Mantovani, Asdep Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Bidang Perekonomian yang menjadi narasumber di acara ini mengatakan Kemenko Perekonomian perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian yang terkait wacana pelabelan BPA galon guna ulang yang telah memunculkan permasalahan bagi industri galon guna ulang.  

Menurutnya, hal itu sangat diperlukan agar kebijakan itu saat diimpelentasikan nanti bisa berjalan secara efektif, efisien, juga tetap bisa mendukung kondisi ekonomi di dalam negeri.

“Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, baik oleh BPOM dan juga pelaku usaha terkait wacana kebiajkan pelabelan BPA ini. Ada aspek ekonomi, aspek kesehatan, aspek lingkungan hidup serta terakhir aspek persaingan usaha. Ini semua perlu dikaji lagi secara lebih mendalam,” ujarnya. 

Dari sisi ekonomi, hal-hal yang perlu dipertimbangkan menurut Evita adalah adanya potensi tambahan biaya sebesar Rp 16 triliun seperti yang disampaikan pelaku usahan galon guna ulang. 

Selain itu juga sisi tenaga kerja jika kebijakan BPOM itu diterapkan. Di mana, jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam industri galon guna ulang ini diperkirakan mencapai 40 ribu. Jika diasumsikan satu orang menanggung empat anggota keluarga, itu artinya ada sekitar 160 ribu  orang yang tergantung pada industri air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.  

“Inilah perhitungan yang kemudian menjadi pertimbangan kami melakukan analisa terhadap kebijakan tersebut. Kemudian estimasi kerugian sekitar 170 juta buah GGU PC (galon guna ulang Polikarbonat) itu bisa mencapai Rp 6 triliun. Ditambah dengan biaya pengganti galon non GGU sekitar Rp 10 triliun. Artinya, kebijakan pelabelan BPA ini apabila diterapkan berpotensi menimbulkan beban sebanyak Rp 16 triliun tadi,” ungkapnya.