Premi Industri Asuransi Jiwa Terdongkrak 25,5 Persen

Oleh : Herry Barus | Kamis, 15 Juni 2017 - 06:49 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri asuransi jiwa mencatat total pendapatan premi baru dan lanjutan pada kuartal I 2017 sebesar Rp43,1 triliun atau tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode sama 2016 yang sebesar Rp34,4 triliun, kata Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Rabu (14/6/2017)  mengatakan dengan pertumbuhan premi tersebut, pendapatan industri asuransi jiwa tumbuh 16,4 persen menjadi Rp56,96 triliun. Total pendapatan premi menyumbang 75,8 persen dari total pendapatan industri.

"Ini memperlihatkan ekonomi terus tumbuh dan menunjukkan perbaikan, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa juga turut meningkat," tutur Hendrisman.

Pertumbuhan total pendapatan premi, menurut Hendrisman, karena meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi asuransi melalui bank (bancassurance) yang meningkat 47,5 persen. Jaringan "bancassurance" menyumbang 40 persen dari total premi.

"Jaringan keagenan tumbuh 11,9 persen dengan kontribusinya 39,2 persen, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang juga meningkat 18,6 persen dan berkontribusi sebesar 20,9 persen," ujar dia.

Sedangkan sumber pendapatan lainnya, yakni investasi, Hendrisman melanjutkan, tumbuh 21,3 persen atau menjadi Rp420,82 triliun. Porsi investasi menjadi penyumbang utama dari kenaikan aset yang sebesar 19,8 persen, atau senilai Rp475,75 triliun. Angka jumlah aset itu dibanding periode sama 2016 yang sebesar Rp397,25 triliun.

"Ini juga tumbuh berdasarkan peningkatan literasi yang terus digalakkan terhadap masyarakat Indonesia. Kami optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan meningkat signifikan di sepanjang tahun 2017 nantinya," imbuhnya.

Meskipun premi tumbuh positif, klaim yang harus dibayarkan industri asuransi jiwa juga meningkat menjadi Rp24,05 triliun dibandingkan periode yang sama 2016 sebesar Rp21,55 triliun.

"Klaim Nilai Tebus (Surrender), meningkat menjadi Rp13,27 triliun," ucap Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar-Lembaga AAJI Christine Setyabudhi.

Sedangkan jumlah masyarakat yang menjadi tertanggung asuransi jiwa sebesar 59,2 juta orang atau naik tujuh persen. Untuk total tertanggung kumpulan naik 11,9 persen menjadi 41,6 juta orang.

"Pertumbuhan total tertanggung ini, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dan pemahaman tujuan berasuransi untuk jangka panjang sudah semakin naik," kata AAJI.(Ant)