Sangat Berbahaya bagi Dunia Kedokteran, DPR: Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Tidak Sah

Oleh : kormen barus | Selasa, 29 Maret 2022 - 09:55 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat berbahaya bagi dunia kedokteran. Ia pun sudah mempelajari dengan seksama soal pemecatan ini.

Menurut Dasco, ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini tidak sah. Pertama, pemecatan itu baru rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

“Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI. Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru  belum dilantik. Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” tandas Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dasco yakin dan percaya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi persoalan ini kepada pengurus PB IDI yang baru.

“Saya ada komunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi agar permasalahan-permasalahan ini tidak berlarut-larut. Kemudian saya percaya Menkes dapat memfasilitasi pengurus IDI yang baru dengan Dokter Terawan sebagai anggota IDI. Saya (masih) sebut (Dokter Terawan) anggota IDI karena pemecatan itu tidak sah,” tegas Dasco.

Yang tidak kalah penting, karena akibat pemecatan ini sudah menimbulkan gaduh, politisi Partai Gerindra itu akan meminta kepada pihak Kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini, untuk kemudian diproses secara hukum. “Karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh organisasi, namun dilaksanakan oleh orang-orang per orang,” kata Dasco.

Ketika ditanya apakah Komisi IX DPR RI akan memanggil Kemenkes, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Kesehatan itu. “Saya pikir saya serahkan kepada Komisi IX, apakah Kemenkes perlu dipanggil atau tidak.

Tapi yang penting, kita minta kepada Komisi IX untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Sehingga nanti kita akan lihat, organisasi seperti IDI ini bagaimana kedudukannya dalam kondisi seperti ini,” tandasnya.

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →