Kerugian Akibat Robot Trading Mencapai Rp 5 Triliun! Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Investasi Ilegal

Oleh : kormen barus | Kamis, 24 Maret 2022 - 13:53 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Penawaran investasi menggunakan dengan iming-iming keuntungan selangit terus bermunculan, kali ini kasus yang diungkap.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H., mengungkapkan, pihaknya telah menerima 55 laporan terkait investasi bodong tersebut. Kamis (24/3/22).

Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, hingga kini Polda Metro Jaya masih membuka pengaduan untuk korban lainnya. Isu yang beredar di medsos, kerugian akibat robot trading ini mencapai Rp 5 triliun.

"LP-nya (laporan polisi) udah ada 55 LP untuk pengadunya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada. Nah, makanya nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Untuk menampung pengaduan korban-korban penipuan Investasi Fahrenheit Robot Trading Ilegal lainnya, Siber Polda Metro Jaya telah membuka layanan Hotline Investasi Fahrenheit Robot Trading Ilegal untuk masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Segera laporkan kepada kami apabila anda menjadi korban investasi Fahrenheit Robot Trading Ilegal," tutup Tim Siber Polda Metro Jaya.

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →