Jaksa Agung: KPK Jangan Sering Tangkap Jaksa

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Juni 2017 - 18:38 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jaksa Agung HM Prasetyo meminta KPK tidak perlu harus sering menangkap jaksa pascapenangkapan oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Hanya tentunya dengan kehadiran bersama kita ini ya, mungkin Pak Agus tidak perlu harus sering menangkap lagi yah," katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (13/6/2017) guna menanggapi keterangan dalam acara Buka Bersama (Bukber) dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sekaligus meluruskan keterangan dalam pemberitaan "PRASETYO: KEBAHAGIAAN KEJAKSAAN TERUSIK OTT KPK" pada Senin (12/6) di alinea empat yang menyebutkan "KPK harus sering menangkap lagi".

Yang benar "Pak Agus (KPK) tidak perlu harus sering menangkap lagi,".

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kebahagiaan korps Adhyaksa terusik karena adanya oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Hanya kebahagiaan kami sempat terusik karena ada anggota kejaksaan yang masih nakal, terpaksa harus berurusan dengan KPK," katanya dalam acara buka bersama yang diikuti oleh Ketua KPK Agus Rahardjo serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Kendati demikian, dia menyatakan kerja kejaksaan jangan sampai terganggu dengan adanya oknum tersebut. "Kami tidak berhenti memberikan petunjuk dan arahan. Tapi kami mohon maaf jaksa itu ada 10 ribu lebih, bukan 1-2 orang saja," katanya.

Tapi, kata dia, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada KPK. "KPK harus sering menangkap lagi," katanya. (Ant)