DPR Sesalkan Tidak Ada Upaya Preventif Cegah Kebocoran Gas di PLTP

Oleh : kormen barus | Jumat, 18 Maret 2022 - 14:20 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyesalkan tidak adanya upaya preventif dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) sehingga kembali terulang kebocoran gas di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), seperti baru-baru ini terjadi di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Demikian diungkapkan Bambang saat memimpin RDP Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dirut PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022), seperti dikutip industry.co.id.

"Yang membuat miris dari penjelasan Pak Dirjen, terkait hasil investigasi kebocoran gas di PLTP Dieng adalah telah terjadi mal fungsi peralatan. Ini tentu sebuah kelalaian. Seharusnya berapa bulan sekali dilakukan audit atau pemeriksaan berbagai peralatan tersebut. Sehingga jika ada mal fungsi peralatan bisa dicegah. Misalnya, oh alat ini sudah tidak berfungsi dengan baik, jadi harus segera diganti atau diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena mobil saja ada pemeriksaan berkalanya,” papar Bambang.

Selain itu, menurut Bambang, kurangnya upaya preventif dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan PT Geo Dipa Energi (Persero) ini terlihat dari tidak adanya fasilitas kesehatan di sekitar wilayah kerja PLTP tersebut. Minimal setingkat puskesmas. Setidaknya bisa membantu dalam memberikan pertolongan pertama, jika terjadi sebuah kecelakaan kerja bagi pekerja dan bagi warga sekitar. Pasalnya area PLTP tersebut termasuk tempat yang memiliko resiko cukup besar.

"Ke depan saya berharap, ada rumusan tertentu terkait kewajiban apa saja yang harus dipenuhi perusahaan PLTP sebagai sebuah upaya preventif, agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” pungkas politisi Partai Gerindra ini