Satgas Pengendalian Covid-19 Kalibata City Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk Tanggulangi Pandemi
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia telah berlangsung hampir dua tahun. Hingga kini, pandemi tersebut masih belum berakhir, bahkan terakhir pandemi itu kembali merebak dengan adanya kehadiran virus Corona dari varian Omicron.
Banyak sektor usaha yang dipengaruhi pandemi Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tapi yang pasti, pandemi tersebut pada umumnya telah merubah pola kehidupan masyarakat Indonesia, terutama berkenaan dengan pelaksanaan prosedur kesehatan (prokes) selama pandemi ini berlangsung.
Entah kapan pandemi ini akan berakhir dan entah kapan pula pandemi ini dapat berubah menjadi endemi. Tapi yang pasti, pemerintah dan masyarakat Indonesia senantiasa bahu membahu menanggulangi penularan pandemi ini, mulai dari prokes 5 M yang meliputi Mencuci tangan secara rutin, Mengenakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas; kemudian diikuti oleh pelaksanaan vaksinasi sebanyak dua kali; hingga menerima vaksinasi ketiga yang merupakan penguatan (booster) agar terhindari dari serangan pandemi.
Salah satu upaya mengendalikan maraknya pandemi Covid-19 yang paling menantang terjadi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebelumnya, kawasan apartemen yang terdiri dari 18 menara (tower) dengan total 11.500 unit apartemen ini dicurigai sangat rentan dan rawan sekali terjadi kasus penularan Covid-19 karena kepadatan penghuni di kawasan tersebut. Kondisi ini sangat mengganggu dan mengusik para penghuni dan pengelola apartemen tersebut.
Kendati demikian, masalah tersebut akhirnya dapat dilalui dengan berbagai upaya yang mumpuni dan berkesinambungan untuk meminimalisir penularan kasus tersebut. Salah satunya, upaya yang ditempuh oleh Ketua RT003/RW010 Kelurahan Rawajati, Iskandar Alamsjah, yang juga menjadi Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 untuk Tower Herbras.
Iskandar mengemukakan, Tim Satgas Pengendalian Covid-19 di Tower Herbras yang dibentuk merupakan kerja sama antara pengelola apartemen, terutama dari divisi sekuriti (keamanan), divisi cleaning service, divisi kebersihan sampah dengan para Ketua RT serta warga dan didukung oleh pihak Kelurahan Rawajati dan Puskesmas Kecamatan Pancoran.
“Hingga kini, pandemi sudah berlangsung hampir dua tahun, tidak ada satu pun dari seluruh anggota Satgas Covid-19 di Tower Herbras yang terkena Covid-19. Kami semua alhamdulilah sehat-sehat saja. Itu karena kami menggunakan prosedur yang lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3-red) agar seluruh permasalahan Covid yang muncul di antara para penghuni dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu lingkungan hidup sekitarnya,” ujar Iskandar ketika memberikan keterangan kepada industry.co.id di lobby tower Herbras, Jumat (21/01/2022).
Iskandar menjelaskan, Satgas Covid-19 di Tower Herbras senantiasa mengikuti standar prosedur kerja yang disarankan oleh Kelurahan Rawajati dan Puskesmas Pancoran. Berbagai prosedur kerja tersebut kemudian ditelaah kembali satu persatu oleh Satgas Covid-19 Tower Herbras untuk dikembangkan agar dapat dilaksanakan secara efisien demi mencapai tujuan secara efektif.
“Untuk menelaah dan mempertimbangkan prosedur kerja tersebut, kami melakukannya secepat mungkin mengingat kondisi ketika itu sudah harus mengambil berbagai langkah yang diperlukan untuk mengamankan para penghuni, terutama mereka yang lanjut usia, agar dapat terhindar dari serangan pandemi tersebut,” urai Iskandar.
Salah satu prosedur kerja yang dikembangkan Satgas Covid-19 ini, menurut Iskandar, adalah tugas kerja para sekuriti, dimana tugas kerja utama (main job description) mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi setelah pandemi berlangsung tugas mereka jadi bertambah menjadi salah satu eksekutor ketika Satgas Covid-19 Herbras melakukan sebuah tindakan darurat untuk mengevakuasi warga yang terjangkit Covid.
“Ini adalah kerja keras yang luar biasa bagi para sekuriti karena mereka berhadapan langsung dengan penyakit yang berbahaya. Untuk itu, kami menyediakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap masker yang dibutuhkan ketika mereka mengevakuasi warga yang positif terkena Covid ke berbagai rumah sakit yang ditunjuk pemerintah bagi penderita Covid. Di samping mendampingi para pasien Covid, salah satu di antara sekuriti itu ada juga yang berperan sebagai supir untuk mengendarai kendaraan yang mengantar pasien tersebut ke rumah sakit yang dituju agar dapat tiba di rumah sakit yang bersangkutan secara tepat waktu dan selamat,” papar Iskandar.
Karena itu, demikian Iskandar, ketika telah selesai menunaikan tugasnya tersebut, para sekuriti yang telah mengevakuasi pasien Covid tersebut kemudian kembali dites antigen hingga PCR ketika harus kembali menunaikan tugas mereka di lingkungan Apartemen Kalibata City. Bahkan, mereka juga dihidangkan berbagai menu khusus untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka serta diberikan istirahat yang cukup setelah mereka melaksanakan pekerjaan yang sudah sangat darurat sekali.
Di samping sekuriti, adapula para pekerja divisi kebersihan (cleaning service) yang setiap hari wajib membersihkan lingkungan tower, terutama kondisi ruangan lift yang digunakan para penghuni. Selain itu, divisi ini juga yang membagi posisi berdiri para pengguna lift serta mengarahkan muka mereka agar tidak sampai bertemu pandang guna memperkecil penularan Covid.
Setiap anggota cleaning service setelah pandemi covid merebak diminta agar senantiasa membersihkan lantai dengan menggunakan cairan pembersih yang disarankan oleh Puskesmas Pancoran. Di samping itu, setiap satu jam sekali mereka juga diminta pengelola apartemen untuk membasuh berbagai tombol yang berada di dalam lift untuk mencegah penularan Covid.
Ketika penghuni apartemen yang menjadi pasien Covid dievakuasi tim sekuriti, tim cleaning service akan mengosongkan lift yang telah membawa pasien tersebut, baru kemudian mereka melakukan fogging di seluruh badan lift tersebut. Baru terakhir, mereka akan menuju unit pasien tersebut untuk kembali melakukan fogging agar dapat mencegah penularan pandemi tersebut.
Terakhir, para pekerja divisi kebersihan sampah juga akan mengambil bagian dari kegiatan Tim Satgas Pengendalian Covid-19 tersebut dengan mengumpulkan berbagai barang bekas atau sampah para pasien covid yang melaksanakan isolasi mandiri di unit mereka masing-masing.
Biasanya sampah-sampah tersebut diminta untuk ditempatkan rapi di dalam sebuah wadah yang tertutup rapat dan para divisi kebersihan ini akan mengambil sampah-sampah tersebut pada sore hari agar dapat langsung dikumpulkan di tempat penampungan sampah khusus untuk kemudian dibakar habis.
Semuanya itu dilakukan menurut prosedur yang telah ditelaah dan dikembangkan oleh Tim Satgas Pengendalian Covid-19 demi mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja mereka yang tergabung sebagai pekerja pengelola apartemen Kalibata City.
Langkah dan prosedur yang dilaksanakan Ketua Satgas Covid-19 Herbras ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/8/HK.04/V/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pada Kasus Penyakit Akibat Kerja Karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE Menteri Ketenagakerjaan tersebut menyatakan,“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja (PAK), maka penyakit Covid-19 dikategorikan PAK yang diklasifikasikan sebagai penyakit yang ditimbulkan dari aktivitas pekerjaan.”
Oleh karena itu, pekerja/buruh dan/atau tenaga kerja yang mengalami PAK karena covid-19 berhak atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***