Anggaran Pansus Hak Angket KPK Capai Rp 3,1 miliar

Oleh : Marlen Erikson | Jumat, 09 Juni 2017 - 00:59 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat perdana. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut terkait anggaran.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, anggaran Pansus Hak Angket KPK mencapai Rp3,1 miliar.  

"Kami juga bicarakan masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Agun, usai memimpin rapat perdana Pansus Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Kata Agun, anggaran tersebut termasuk kegiatan konsinyering serta undangan para pakar dan ahli untuk dimintai penjelasan terkait Hak Angket KPK tersebut.

"Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan undang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas angket," terangnya.

Selain soal anggara, kata Agun, rapat perdana terebut juga membahas terkait Term of Reference (TOR) yang akan menjadi rujukan rapat serta mengundang pihak-pihak terkait.

"TOR itu jadi rujukan Pansus yang akan dikirim ke semua pihak yang kita undang untuk hadir, apakah sebagai pakar, terkait pemeriksaan, penyelidikan, dan lain sebagainya," terangnya.