Kemenperin Dorong Peningkatan Investasi Sektor Industri Telekomunikasi

Oleh : Hariyanto | Kamis, 08 Juni 2017 - 17:05 WIB

INDUSTRY.co.id , Banten - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, Kementerian Perindustrian aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi di dalam negeri.

Langkah ini diperkuat malalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tutur Airlangga pada peresmikan fasilitas produksi telepon seluler (ponsel) Motorola dan Lenovo di PT. Tridharma Kencana (TDK), Serang, Banten, Kamis (8/6/2017).

Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan.

Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN. Sehingga, apabila Lenovo dan Motorola ingin menjadi pemimpin pasar dan mendukung ekonomi ASEAN,perlu memanfaatkan potensi ini,” ungkap Menperin.