Kornas-Jokowi Milenial Tantang Wakil Wali Kota Tangsel Laporkan Pihak Sekolah Yang Lakukan Pungli

Oleh : Hariyanto | Jumat, 21 Januari 2022 - 20:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Stop pungutan liar di sekolah. Demikian disampaikan Ketua Umum Kornas-Jokowi Milenial, Riyon dalam keteranganya kepada media, Jumat (21/1/2022). 

Sebelumnya Inspektorat Kota Tangerang Selatan banyak menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi pungutan liar dibeberapa sekolah di Tangerang Selatan. 

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dihadapan para awak media beberapa waktu lalu, bahwa ia akan menindaklajuti laporan itu dengan merotasi para kepala sekolah apabila terdapat pelanggaran. 

“Sebagai pendukung Presiden Jokowi tentu pernyataan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut perlu kita dukung. Tapi perlu diingatkan jangan hanya pepesan kosong. Perlu aksi nyata, cepat dan tepat. Agar masyarakat tidak lagi jadi korban pugli,” papar Riyon. 

Bila perlu lanjut Riyon, jangan hanya merotasi para kepala sekolah yang sekolahnya terdapat pungli, melainkan juga wajib dilaporkan kepada pihak yang berwajib. 

“Kami tantang Wakil Wali Kota Tangsel kalau berani laporkan perbuatan melawan hukum itu ke pihak berwenang atas perbuatan yang dilakukan pihak sekolah di Tangsel,” pungkas Riyon. 

Memang tutup Riyon, terjadinya pungli tidak hanya di Kota Tangerang Selatan, melainkan juga secara umum di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya di beritakan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa Inspektorat Kota Tangerang Selatan banyak menerima aduan mengenai pungutan liar yang terjadi di lingkup sekolah sepanjang 2021 lalu dan akan melakukan rotasi seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Tangerang Selatan.

“Pungli itu harus kita dalami, kasusnya seperti apa sih. Kita harus tahu juga. Pungli ini kan laporan yang masuk dari masyarakat. Nah dari situ kita lakukan namanya pendalaman. Apakah pungli itu memang menyalahi aturan, ataukah memang ada kesalahpahaman,” terangnya seperti dilansir Tangselpos, Kamis (13/1/22).