Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba dan Obat Terlarang

Oleh : kormen barus | Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:26 WIB

INDUSTRY.co.id, Cianjur-Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalagunaan narkotika dan obat terlarang.

Kali ini publik figur yang berhasil ditangkap merupakan seorang komika berinisial FF. "Iya, FF benar ditangkap," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/22).

FF ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/22) malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada FF.

Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadapa FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, ia mengatakan FF adalah seorang komedian.

Ia hanya mengatakan akan merilis lengkap identitas FF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba petang nanti. “Iya nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya, “ tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari Ardhito Pramono juga ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian pekan ini sudah ada dua orang publik figur yang ditangkap karena barang haram ini.