Pacu Daya Saing, Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk Industri Mamin

Oleh : Hariyanto | Jumat, 07 Januari 2022 - 16:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa (tinplate) merupakan salah satu kemasan yang digunakan mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri.

Meski begitu, saat ini masih sangat sedikit perusahaan tinplate yang memiliki sertifikat halal. 

“Kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal,” papar Doddy dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (7/1/2022).

Fasilitas sertifikasi halal, lanjutnya, menjadi sangat penting bagi pelaku industri dalam meningkatkan daya saing, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional.

Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah BSKJI, memiliki peran strategis dalam menumbuhan ekosistem halal nasional.

“Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal,” ujar Doddy.

Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” pungkasnya.