Kemenperin Akselerasi Pengembangan Industri Halal yang Berdaya Saing Global

Oleh : Hariyanto | Jumat, 07 Januari 2022 - 15:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Guna menyambut peluang pasar halal yang telah menjadi tren global saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk mengakselerasi pengembangan sektor industri dan kawasan industri halal di tanah air yang berdaya saing global.

Apalagi, Indonesia punya potensi pasar halal yang sangat besar sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia.

“Adanya potensi tersebut, membuat kebutuhan terhadap jaminan produk halal sangat penting. Oleh karena itu, Kemenperin bertekad untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam laporan The State of Global Islamic Economic Report pada tahun 2020 – 2021, umat muslim dunia membelanjakan lebih dari USD2,02 triliun atau setara Rp29 ribu triliun untuk bidang kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor syariah lainnya. Jumlah tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018.

“Peningkatan pada permintaan produk makanan dan minuman halal merupakan peluang besar bagi sektor industrinya. Hal ini juga dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” tuturnya

Menurut Doddy, permintaan produk makanan dan minuman halal yang terus meningkat, seiring meningkatnya juga pemahaman masyarakat akan jaminan produk yang halal.

Untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, seperti bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung dan sumber daya manusia (SDM) industri.

“Seiring dengan peningkatan permintaan tersebut, kebutuhan akan industri penunjang makanan dan minuman juga mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Industri kemasan makanan dan minuman merupakan salah satu sektor penunjangnya, yang memiliki peranan sangat penting.

Makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya juga harus dikemas didalam kemasan yang sudah terjamin kehalalannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa (tinplate) merupakan salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri.